Suara.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi Rupiah atau penyederhanaan digit rupiah gagal masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas pada 2017 mendatang. Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo menjelaskan, proses redenominasi rupiah tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.
Menurutnya, dibutuhkan waktu selama tujuh tahun untuk menyederhanakan mata uang rupiah. Padahal, Bank Indonesia berharap pada 2017 mendatang RUU Redenominasi ini bisa mulai dibahas oleh Komisi XI DPR RI.
"Redenominasi sebetulnya harusnya masuknya ke dalam Prolegnas, ternyata kita lihat belum masuk. Memang ini memerlukan apa, nanti setelah prolegnas dan diputuskan di DPR, ini memerlukan waktu yang tidak pendek. Mungkin tujuh tahunan. Jadi memerlukan waktu yang masih panjang," kata Jokowi saat ditemui di gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
Dia melanjutkan, meskipun nantinya DPR menyetujui RUU tersebut, namun proses panjang masih butuh untuk diterapkan. Dimana Bank Indonesia dan Pemerintah harus mensosialisasikan kepada masyarakat jika kebijakan tersebut nantinya benar-benar diterapkan.
“Harus disosialisasikan ke seluruh elemen lapisan masyarakat. Kan tadi sudah saya bilang, kalau disetujui juga, untuk penerapannya itu dibutuhkan sekitar tujuh tahun untuk beradaptasi dengan hal ini,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA