Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah akan menghormati dan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perkara Konstitusi Nomor 111/PUU-XIII/2015 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, Presiden menggarisbawahi bahwa pihak swasta diperlukan dalam menyukseskan program pembangunan nasional.
"Kita menghormati keputusan MK. Namun, kita harus menyadari bahwa peran swasta dalam membangun infrastruktur terutama dalam pembangunan pembangkit listrik dan kelistrikan itu masih sangat diperlukan," ujarnya usai meresmikan pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah tahun emisi 2016, di Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin (19/12/2016).
Presiden juga memastikan bahwa pemerintah akan selalu memperhatikan dan mematuhi amanat UUD 1945. Hal ini ditujukan agar dalam kegiatan ketenagalistrikan yang menyangkut kepentingan umum tetap berdasarkan prinsip dikuasai oleh negara untuk kesejahteraan rakyat.
"Yang penting semuanya harus tetap dalam kendali negara, yaitu di PLN. Jadi ada berbagai peraturan yang membuat negara tetap harus menguasai hajat hidup orang banyak sesuai dengan konstitusi kita," ujar Presiden.
Meski saat ini terdapat pembangkit listrik yang dibangun oleh pihak swasta, tapi tetap kendali oleh negara.
"Jadi memang ada yang dibangun swasta, ada yang dibangun PLN. Tetapi semuanya dikelola oleh PLN. Jadi swasta tetap berperan, tetapi dalam kendali negara, dalam kendali PLN. Saya kira arahnya ke sana," terangnya.
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang dimohon Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN). Putusan Mahkamah ini menegaskan bahwa praktik pemisahan kegiatan usaha dalam usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum harus ditempuh di bawah prinsip dikuasai oleh negara sekalipun penyedia tenaga listrik adalah pihak swasta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi