Kementerian Keuangan mengambil keputusan untuk memutus hubungan kemitraan dengan perusahaan perbankan asal Amerika Serikat (AS) JPMorgan Chase Bank, N.A.
Seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu di Jakarta, Senin (2/1/2017), pemutusan hubungan kemitraan tersebut terkait hasil riset JPMorgan Chase Bank yang dinilai berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Direktur Utama JPMorgan Chase Bank, N.A. Indonesia tertanggal 9 Desember 2016 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowirjono.
Pemutusan kontrak kerja sama tersebut efektif berlaku per 1 Januari 2017.
Kesepakatan untuk mengakhiri kontrak kerja sama antara Ditjen Perbendaharaan dan JPMorgan Chase Bank dalam hal kemitraan sebagai bank persepsi.
Melalui pemutusan kontrak kerja sama sebagai bank persepsi, maka JPMorgan Chase Bank diminta untuk tidak menerima setoran penerimaan negara di seluruh cabangnya terhitung 1 Januari 2017.
Kemenkeu juga meminta perusahaan perbankan tersebut menyelesaikan segala perhitungan atas hak dan kewajiban terkait pengakhiran penyelenggaraan layanan JPMorgan Chase Bank sebagai bank persepsi Perusahaan perbankan tersebut diminta pula untuk segera melakukan sosialisasi kepada semua unit dan nasabah terkait dengan berakhirnya status bank persepsi tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan