Pada hari ini Selasa (20/12/2016), bertempat di Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang, KPPBC TMP C Sabang melakukan kegiatan Hibah dan Pemusnahan atas Barang Milik Negara ex tegahab KPPBC TMP C Sabang, sebanyak :
Hibah:
1. Gula Pasir 8.949 Kg
2. Beras Ketan 1.674 Kg
Perkiraan nilai barang Rp. 147.396.000
(Dihibahkan ke Pemko Sabang dan Pesantren Terpadu Al-Mujaddid Sabang)
Pemusnahan:
1. Gula Pasir 4.670 Kg
2. Beras Ketan 50 Kg
3. Rokok Khusus Kawasan Bebas 25.600 Batang
Perkiraan nilai barang Rp. 71.640.000
Yang merupakan hasil dari 21 Penindakan.
"Barang Milik Negara ini merupakan hasil dari penindakan selama periode 2015 yaitu terdiri dari 3 Penindakan dan periode 2016 terdiri dari 18 Penindakan," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/12/1016).
Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk tugas dan fungsi Bea dan Cukai dalam melakukan pengawasan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, dimana objeknya merupakan komoditas ex-impor dan barang kena cukai (rokok) yang hanya dapat beredar / dikonsumsi di Kawasan Bebas namun ada pihak yang mengupayakan untuk dapat keluar.
Dengan adanya penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sehingga dikemudian hari tidak terjadi pelanggaran hukum serupa dan komoditas yang ada di Sabang bisa diperuntukkan sebagaimana mestinya untuk memicu perputaran ekonomi di Kawasan Sabang.
Bea dan Cukai Sabang bekerja sama dengan dinas sosial dan pesantren terpadu Al-Mujaddin beriktikad baik menghibahkan Barang Milik Negara tersebut untuk kepentingan sosial dan keagamaan. Adapun sebagaian dari Barang Milik Negara tersebut yang tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi karena sudah mengalami kerusakan diarahkan untuk dimusnahkan.
Baca Juga: Jonan: Pembangunan PLTU Tenayan di Pekanbaru Sudah 95 Persen
"Perlu kami sampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas kerjasamanya kepada TNI-POLRI dan Instansi terkait lainnya sehingga proses penindakan yang kami lakukan bisa berjalan dengan baik," tutup Heru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat