Sehubungan dengan pelaksanaan program Amnesti Pajak periode II yang akan berakhir pada 31 Desember 2016, maka guna memberikan fasilitas layanan penyetoran penerimaan negara bagi wajib pajak/ wajib bayar/dan/atau wajib setor, Menteri Keuangan telah meminta Bank/Pos Persepsi untuk dapat memperpanjang jam layanan loket penyetoran penerimaan negara pada tanggal 30 Desember 2016 minimal hingga pukul 21.00 waktu setempat dan pada tanggal 31 Desember 2016 minimal hingga pukul 15.00 waktu setempat.
"Wajib Pajak diharapkan melakukan konfirmasi kepada Bank/Pos Persepsi terkait terlebih dahulu untuk memastikan jam layanan pada waktu-waktu tersebut," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Sebagaimana diketahui program Amnesti Pajak periode II ini menawarkan tariff uang tebusan 3 persen bagi Wajib Pajak non-UMKM dengan harta dalam negeri atau Wajib Pajak yang melakukan repatriasi. Seluruh Surat Pernyataan Harta yang diterima Direktorat Jenderal Pajak hingga jam 23.59 pada 31 Desember 2016 berhak mendapatkan tariff 3 persen tersebut. Tarif ini akan naik menjadi 5 persen mulai 1 Januari 2017 hingga program Amnesti Pajak berakhir pada 31 Maret 2017.
Hingga hari ini lebih dari 563 ribu Wajib Pajak telah menikmati rasa lega melalui Amnesti Pajak dan memberikan kontribusi penerimaan pajak melalui uang tebusan yang mencapai Rp100 triliun yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur termasuk jalan, jembatan, dan pelabuhan serta fasilitas publik seperti sekolah dan rumah sakit.
"Segera manfaatkan program Amnesti Pajak dan nikmati rasa lega karena catatan perpajakan masa lalu sudah diselesaikan dengan baik dan mulailah menjadi pembayar pajak yang patuh untuk seterusnya," ujar Hestu.
Informasi lebih lanjut, kunjungi laman https://www.pajak.go.id/amnestipajak atau hubungi Kring Pajak 1500 200 atau hotline Amnesti Pajak di 1500 745 atau Kantor Pelayanan Pajak terdekat. #PajakMilikBersama
Berita Terkait
-
Uang Tebusan Tax Amnesty Periode II Lebih Rendah dari Periode I
-
Gara-gara Sibuk, Irjen Kemendikbud Baru Laporkan Tax Amnesty
-
Menkeu Tak Masalah Peserta Tax Amnesty Gunakan Konsultan Pajak
-
Misbakhun Optimis Tax Amnesty akan Capai Rp165 Triliun
-
Ditjen Pajak Pantau Harta Wajib Pajak dari Saham Hingga Tanah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Awas! Lebih dari 3.000 Bus Tak Layak Jalan di Momen Libur Nataru
-
RDMP Kilang Balikpapan Ditargetkan Beroperasi Pertengahan Desember
-
Butuh Waktu 8 Bulan, Bagaimana Proses Pengujian BBM Bobibos?
-
Saham Grup Bakrie dan GOTO Banjir Jual Bersih, BUMI Menjadi Top Seller
-
Emiten Kosmetik MRAT Gaet Restock untuk Digitalisasi Gudang
-
Penggunaan Dompet Digital Makin Luas, Tak Hanya Buat Bayar Makanan dan Belanja
-
Cara Refund Tiket MRT: KMT dan Tiket Digital
-
Harga Minyak Dunia Kembali Mendidih, Gegara Aksi AS Mau Akhir Perang Rusia-Ukraina
-
Riset: Perempuan Berisiko Dua Kali Lebih Besar Kehilangan Pekerjaan Akibat AI
-
GoFood Digitalisasi Ratusan UMKM Kuliner Dalam 5 Menit dengan Aplikasi GoFood Merchant