Sehubungan dengan pelaksanaan program Amnesti Pajak periode II yang akan berakhir pada 31 Desember 2016, maka guna memberikan fasilitas layanan penyetoran penerimaan negara bagi wajib pajak/ wajib bayar/dan/atau wajib setor, Menteri Keuangan telah meminta Bank/Pos Persepsi untuk dapat memperpanjang jam layanan loket penyetoran penerimaan negara pada tanggal 30 Desember 2016 minimal hingga pukul 21.00 waktu setempat dan pada tanggal 31 Desember 2016 minimal hingga pukul 15.00 waktu setempat.
"Wajib Pajak diharapkan melakukan konfirmasi kepada Bank/Pos Persepsi terkait terlebih dahulu untuk memastikan jam layanan pada waktu-waktu tersebut," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Sebagaimana diketahui program Amnesti Pajak periode II ini menawarkan tariff uang tebusan 3 persen bagi Wajib Pajak non-UMKM dengan harta dalam negeri atau Wajib Pajak yang melakukan repatriasi. Seluruh Surat Pernyataan Harta yang diterima Direktorat Jenderal Pajak hingga jam 23.59 pada 31 Desember 2016 berhak mendapatkan tariff 3 persen tersebut. Tarif ini akan naik menjadi 5 persen mulai 1 Januari 2017 hingga program Amnesti Pajak berakhir pada 31 Maret 2017.
Hingga hari ini lebih dari 563 ribu Wajib Pajak telah menikmati rasa lega melalui Amnesti Pajak dan memberikan kontribusi penerimaan pajak melalui uang tebusan yang mencapai Rp100 triliun yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur termasuk jalan, jembatan, dan pelabuhan serta fasilitas publik seperti sekolah dan rumah sakit.
"Segera manfaatkan program Amnesti Pajak dan nikmati rasa lega karena catatan perpajakan masa lalu sudah diselesaikan dengan baik dan mulailah menjadi pembayar pajak yang patuh untuk seterusnya," ujar Hestu.
Informasi lebih lanjut, kunjungi laman https://www.pajak.go.id/amnestipajak atau hubungi Kring Pajak 1500 200 atau hotline Amnesti Pajak di 1500 745 atau Kantor Pelayanan Pajak terdekat. #PajakMilikBersama
Berita Terkait
-
Uang Tebusan Tax Amnesty Periode II Lebih Rendah dari Periode I
-
Gara-gara Sibuk, Irjen Kemendikbud Baru Laporkan Tax Amnesty
-
Menkeu Tak Masalah Peserta Tax Amnesty Gunakan Konsultan Pajak
-
Misbakhun Optimis Tax Amnesty akan Capai Rp165 Triliun
-
Ditjen Pajak Pantau Harta Wajib Pajak dari Saham Hingga Tanah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
IBOS EXPO 2026 Siap Digelar Awal Tahun, Buka Peluang Bisnis dan Dorong Pertumbuhan Wirausaha
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan
-
RDMP Balikpapan Alami Hambatan, Bahlil Tuding Ada Pihak Tak Suka RI Swasembada Energi
-
Harga Emas dan Perak Meroket Usai Sengketa Trump vs The Fed Makin Memanas
-
Bahlil: Hanya Prabowo dan Soeharto Presiden yang Resmikan Kilang Minyak