Sehubungan dengan pelaksanaan program Amnesti Pajak periode II yang akan berakhir pada 31 Desember 2016, maka guna memberikan fasilitas layanan penyetoran penerimaan negara bagi wajib pajak/ wajib bayar/dan/atau wajib setor, Menteri Keuangan telah meminta Bank/Pos Persepsi untuk dapat memperpanjang jam layanan loket penyetoran penerimaan negara pada tanggal 30 Desember 2016 minimal hingga pukul 21.00 waktu setempat dan pada tanggal 31 Desember 2016 minimal hingga pukul 15.00 waktu setempat.
"Wajib Pajak diharapkan melakukan konfirmasi kepada Bank/Pos Persepsi terkait terlebih dahulu untuk memastikan jam layanan pada waktu-waktu tersebut," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Sebagaimana diketahui program Amnesti Pajak periode II ini menawarkan tariff uang tebusan 3 persen bagi Wajib Pajak non-UMKM dengan harta dalam negeri atau Wajib Pajak yang melakukan repatriasi. Seluruh Surat Pernyataan Harta yang diterima Direktorat Jenderal Pajak hingga jam 23.59 pada 31 Desember 2016 berhak mendapatkan tariff 3 persen tersebut. Tarif ini akan naik menjadi 5 persen mulai 1 Januari 2017 hingga program Amnesti Pajak berakhir pada 31 Maret 2017.
Hingga hari ini lebih dari 563 ribu Wajib Pajak telah menikmati rasa lega melalui Amnesti Pajak dan memberikan kontribusi penerimaan pajak melalui uang tebusan yang mencapai Rp100 triliun yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur termasuk jalan, jembatan, dan pelabuhan serta fasilitas publik seperti sekolah dan rumah sakit.
"Segera manfaatkan program Amnesti Pajak dan nikmati rasa lega karena catatan perpajakan masa lalu sudah diselesaikan dengan baik dan mulailah menjadi pembayar pajak yang patuh untuk seterusnya," ujar Hestu.
Informasi lebih lanjut, kunjungi laman https://www.pajak.go.id/amnestipajak atau hubungi Kring Pajak 1500 200 atau hotline Amnesti Pajak di 1500 745 atau Kantor Pelayanan Pajak terdekat. #PajakMilikBersama
Berita Terkait
-
Uang Tebusan Tax Amnesty Periode II Lebih Rendah dari Periode I
-
Gara-gara Sibuk, Irjen Kemendikbud Baru Laporkan Tax Amnesty
-
Menkeu Tak Masalah Peserta Tax Amnesty Gunakan Konsultan Pajak
-
Misbakhun Optimis Tax Amnesty akan Capai Rp165 Triliun
-
Ditjen Pajak Pantau Harta Wajib Pajak dari Saham Hingga Tanah
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS