Jembatan Darurat yang dipasang untuk menggantikan sementara Jembatan Kodo yang terputus akibat diterjang banjir Bima, Selasa (3/1/2017) sudah dapat dilalui kendaraan umum. Sesuai dengan target, jembatan tersebut telah selesai pembangunannya pada 31 Desember 2016, namun baru bisa dilewati kemarin setelah melalui beberapa tes.
“Selesai tanggal 31 Desember (2016) dan harus kami tes dan ditambah railing dan portal, jadi bisa dilalui setelah proses tersebut," tutur Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nikmatullah saat dihubungi, Rabu (4/1/2017).
Awalnya pembangunan jembatan darurat tersebut ditargetkan dilaksanakan selama 9 hari, namun dapat diselesaikan 6 hari. Jembatan darurat yang dipasang memiliki lebar 3,50 meter dan panjang 10 meter, sebelumnya jembatan Kodo 1 memiliki panjang 12 meter dan lebar 7 meter. Untuk jembatan permanen akan segera dilakukan di tahun 2017.
“Untuk permanen kita sudah ajukan untuk menggunakan jembatan rangka baja, nantinya akan dilakukan pengadaan menggunakan anggaran sisa lelang 2017,” tambahnya.
Salah satu penyebab Jembatan Kodo 1 terputus adalah menumpuknya sampah di pilar jembatan yang menahan laju air, sehingga kombinasi antara volume air yang besar dan sampah tersebut mendorong dan merusak pilar sampai putus. Jembatan Kodo 1 berada di jalur utama distribusi logistik dari Bima menuju Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui pelabuhan Sape. Putusnya jembatan tersebut mengganggu pasokan logistik ke NTT, terutama memasuki tahun baru kemarin.
Distribusi Hidran Umum
Sementara itu Satuan Kerja (satker) Tanggap Darurat Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR telah menyalurkan sebanyak 38 unit Hidran Umum (HU) yang masing-masing memiliki kapasitas 2000 liter dan 150 jerigen berkapasitas 10 liter untuk membantu kebutuhan air bersih bagi korban banjir yang melanda Kota dan Kabupaten Bima beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dikatakan Kepala Satker tanggap Darurat Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Abdul Hakam (4/1). Dkatakannya HU dan jerigen air tersebut tersebar di 16 kelurahan di Kabupaten dan Kota Bima.
“Hingga saat ini suplai air bersih telah dioperasikan sebanyak 5 unit Mobil Tangki Air (MTA) yang melayani distribusi HU tersebut,” tambah Hakam.
Baca Juga: Pemerintah Perbaiki Jembatan Kodo 1 yang Putus Akibat Banjir
Pemasangan HU di lokasi-lokasi tersebut harus memenuhi kriteria sebagai lokasi yang dapat dipasangi HU. "Berdasarkan hasil diskusi pemilihan lokasi kita ada kriterianya, kriteria pertama adalah berada dijalan besar, kedua sudah bersih, ketiga banyak masyarakat yang membutuhkan dan keempat masih mati lampu," tutur Hakam.
Hal tersebut menjadi prioritas utama lokasi yang dapat ditempatkan HU, sedangkan untuk lokasi yang tidak memenuhi kriteria tersebut pihaknya tetap mendistribusikan air tetapi langsung dikucurkan dari MTA.
Selain MTA dan HU, Kementerian PUPR juga mengirimkan dan mengoperasikan 2 unit Dumptruck, 2 unit IPA Mobile, 2 unit Genset (2x15 kva), dan 20 unit Veltbed. 2 unit Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mobile, berfungsi untuk mengolah air baku menjadi air siap minum.
"Kita juga datangkan 2 unit IPA mobile kita untuk supply air bersih ke dalam tangki air, karena memang kemampuan PDAM disini agak kecil jadi kita sedang mencari titik kali atau sungai untuk dijadikan sumber air untuk diolah karena IPA ini bisa menghasilkan air siap minum," tambah Hakam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun