Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan semua hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank NA. Alasannya, riset yang dibuat bank asing asal Amerika Serikat (AS) tersebut dianggap mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.
Keputusan pemerintah mengakhiri hubungan tersebut telah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada JP Morgan melalui surat bertanggal 17 November 2016.
Menanggapi keputusan tersebut, anggota Komisi XI DPR RI, M. Sarmuji mengatakan bahwa sikap Menteri Keuangan sudah tepat mengingat secara fundamental ekonomi sekarang Indonesia masih kuat. Dari sisi fiskal, APBN kita saat ini lebih kredibel.
Menurutnya, Sri Mulyani begitu menjabat sudah langsung mengetahui ada potensi masalah di bidang fiskal dan segera mengambil langkah penting perbaikan. Hasilnya anggaran kita tidak mengalami kontraksi dan kita mampu menjaga anggaran kita sehingga defisit di bawah 3 persen.
"Kita mampu menyeimbangkan antara sisi penerimaan dan belanja," kata Sarmuji di Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Dijelaskan dia, dari sisi stabilitas harga, inflasi kita hanya 3,02 persen merupakan prestasi terbaik sejak 2010. Dari sisi kurs rupiah, nilai rupiah kita relatif terjaga di tengah isu capital out flow akibat thrump effect dan kenaikan suku bunga Fed.
"Jadi, jika JP Morgan menurunkan peringkat Indonesia karena efek Thrump sejauh ini fundamental kita dinilai pasar tidak ada yang bermasalah," ujarnya.
Politikus Golkar ini justru mempertanyakan sebenarnya ukuran apa yang dipakai oleh JP Morgan untuk melakukan penilaian, sementara lembaga pemeringkat yang lain memberikan penilaian yang positif terhadap Indonesia.
Lebih lanjut dikatakannya, pemutusan kerja sama dengan JP Morgan tidak akan berpengaruh terhadap program tax amnesty. Peserta tax amnesty masih bisa menyetorkan dana melalui bank persepsi yang ditunjuk pemerintah yang jumlahnya puluhan. Selain itu diperkirakan pada tahap ketiga tidak akan terlalu banyak lagi setoran negara yang masuk karena tarif tebusannya lebih mahal daripada periode pertama dan kedua.
Baca Juga: Bursa Efek Indonesia Dukung Kemenkeu Putus Kontrak JPMorgan
"Ke depan dalam memilih bank persepsi diharapkan pemerintah memilih bank yang bisnis utamanya menghimpun dana saja, bukan lembaga yang juga dapat menilai peringkat dan menilai resiko suatu negara," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya