Industri Kecil dan Menengah (IKM) memiliki potensi dan sumbangsih yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia. IKM menyumbang 57 persen produk domestik bruto Indonesia dan menyerap 97 persen tenaga kerja. Namun demikian, kontribusi IKM Indonesia terhadap ekspor nasional masih relatif rendah jika dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Pasifik.
Mengetahui hal ini, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai baru-baru ini meluncurkan terobosan berupa kebijakan pembebasan bea masuk dan pajak impor bagi IKM yang memerlukan impor bahan baku, sepanjang hasil produksinya diekspor. "Fasilitas yang diberi nama fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) IKM ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi jilid I pemerintahan Jokowi yang diluncurkan beberapa waktu yang lalu," kata Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai, Robi Toni, dalam keterangan resmi, Rabu (4/1/2017).
Kebijakan pemberian fasilitas KITE IKM ini rencananya akan diluncurkan melalui kegiatan seremonial pada akhir Januari 2017 di sentra tembaga Tumang, Jawa Tengah, yang juga merupakan salah satu sentra yang akan menggunakan fasilitas KITE IKM.
“Tumang kami pilih karena proses bisnisnya benar-benar mewakili tujuan dari fasilitas KITE IKM. Di sana banyak perajin tembaga yang produksinya diekspor sampai ke Eropa, namun bahan bakunya selama ini diperoleh melalui distributor. Dengan fasilitas KITE IKM, rantai pasok ini kami potong, dan bea masuk dan PPN impornya juga kami bebaskan. Harga produk Tumang nantinya akan lebih kompetitif karena ongkos bahan baku bisa dihemat”, ujar Toni.
Selain insentif fiskal berupa pembebasan pajak impor, IKM juga diberikan kemudahan operasional yang tidak main-main, seperti penyediaan modul sistem pencatatan barang secara gratis, pembebasan jaminan, dan pemberian akses kepabeanan kepada IKM yang mendaftar.
Fasilitas KITE IKM juga merupakan bagian terintegrasi dalam upaya bea cukai untuk menciptakan sistem logistik yang efektif dan efisien. Dengan fasilitas ini, akses impor dan ekspor IKM diperluas.
Sebelumnya, sudah diresmikan Pusat Logistik Berikat sebagai hub bahan baku Asia Pasifik. Ada pula Kawasan Berikat dan Gudang Berikat yang selama ini telah dikenal luas. Selain dari luar negeri, pengadaan bahan baku serta ekspor hasil produksi IKM juga dapat dilakukan melalui tempat-tempat ini.
Teknisnya, IKM yang proses bisnisnya sesuai dan tertarik untuk menggunakan fasilitas KITE IKM dapat mengajukan permohonan ke kantor bea cukai terdekat dari lokasi mereka. “Kami dengan senang hati akan memberikan asistensi kepada IKM yang ingin menggunakan fasilitas KITE IKM”, ujar Kepala Subdirektorat Fasilitas Impor Tujuan Ekspor Bea Cukai, Yamiral Azis Santoso dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Ditjen Bea Cukai Musnahkan Barang Milik Negara di Sabang
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam