Bank Indonesia memandang sudah sewajarnya bank investasi JPMorgan menaikkan peringkat ekuitas Indonesia menjadi netral (neutral) dari rendah (underweight), mengingat indikator fundamental ekonomi dalam negeri terus menunjukkan perbaikan.
"Kalau seandainya dinyatakan 'upgrade' saya lihat bahwa Indonesia memang indikator ekonominya di 2016 menunjukkan kondisi yang baik mulai dari inflasi, defisit transaksi berjalan, cadangan devisa, dan nilai tukar," kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Senin petang (16/1/2017).
JPMorgan pada Senin ini menerbitkan riset, yang mencantumkan kenaikan peringkat ekuitas Indonesia menjadi "neutral" dari "underweight".
Kenaikan peringkat tersebut berdasarkan kondisi pasar modal di negara berkembang, termasuk Indonesia, yang dapat bertahan setelah volatilitas pasar obligasi pasca-terpilihnya Donald Trump menjadi presiden AS.
"Fundamental makro Indonesia kuat, dengan potensi pertumbuan ekonomi tinggi dan rasio rendah dari utang terhadap PDB, dan reformasi ekonomi," tulis JP. Morgan dalam risetnya.
Agus menuturkan penilaian J.P Morgan tersebut mencerminkan ketahanan ekonomi domestik di tengah periode konsolidasi pada 2016. Pada tahun ini, kata Agus, Indonesia sedang berada dalam proses pemulihan kegiatan ekonomi.
"Kalau di 2016 bisa dikatakan periode konsolidasi karen kita pelru konsolidasi di korporasi, perbankan, fiskal. Tapi di 2017 ini kita harapkan adalah kondisi pemulihan sehingga pertumbuhan ekonomi kita harapkan 5-5,4 persen," ujar dia.
Indikator ekonomi yang dimaksud Agus, adalah neraca defisit transaksi berjalan 2016 yang diperkirakan 1,8 persen dari PDB, kemudian inflasi sepanjang 2016 yang 3,02 persen, dan pergerakkan nilai tukar kurs rupiah yang cenderung stabil di kisaran Rp13.300-Rp13.500.
Sebelumnya JP Morgan pada November 2016 menerbitkan riset yang menetapkan peringkat Indonesia menjadi "underweight". Dalam riset berjudul "Trump Forces Tactical Changes" tersebut, JP Morgan menyebutkan penurunan peringkat karena risiko yang cukup besar di pasar Asia Pasifik.
Riset JP Morgan pada November 2016 tersebut dipandang pemerintah Indonesia tidak menyeluruh karena tidak mempertimbangkan perbaikan kondisi fundamental ekonomi. Pemerintah saat itu menyebutkan kerja sama dengan JP Morgan selama ini "tidak menguntungkan".
Akhirnya pemerintah memutus kerja sama dengan JP Morgan, di antaranya memberhentikan peran JP Morgan sebagai agen penjual Surat Utang Negara dan bank persepsi amnesti pajak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah
-
Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?
-
Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?
-
Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah
-
UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air
-
Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T