Bank Indonesia memandang sudah sewajarnya bank investasi JPMorgan menaikkan peringkat ekuitas Indonesia menjadi netral (neutral) dari rendah (underweight), mengingat indikator fundamental ekonomi dalam negeri terus menunjukkan perbaikan.
"Kalau seandainya dinyatakan 'upgrade' saya lihat bahwa Indonesia memang indikator ekonominya di 2016 menunjukkan kondisi yang baik mulai dari inflasi, defisit transaksi berjalan, cadangan devisa, dan nilai tukar," kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Senin petang (16/1/2017).
JPMorgan pada Senin ini menerbitkan riset, yang mencantumkan kenaikan peringkat ekuitas Indonesia menjadi "neutral" dari "underweight".
Kenaikan peringkat tersebut berdasarkan kondisi pasar modal di negara berkembang, termasuk Indonesia, yang dapat bertahan setelah volatilitas pasar obligasi pasca-terpilihnya Donald Trump menjadi presiden AS.
"Fundamental makro Indonesia kuat, dengan potensi pertumbuan ekonomi tinggi dan rasio rendah dari utang terhadap PDB, dan reformasi ekonomi," tulis JP. Morgan dalam risetnya.
Agus menuturkan penilaian J.P Morgan tersebut mencerminkan ketahanan ekonomi domestik di tengah periode konsolidasi pada 2016. Pada tahun ini, kata Agus, Indonesia sedang berada dalam proses pemulihan kegiatan ekonomi.
"Kalau di 2016 bisa dikatakan periode konsolidasi karen kita pelru konsolidasi di korporasi, perbankan, fiskal. Tapi di 2017 ini kita harapkan adalah kondisi pemulihan sehingga pertumbuhan ekonomi kita harapkan 5-5,4 persen," ujar dia.
Indikator ekonomi yang dimaksud Agus, adalah neraca defisit transaksi berjalan 2016 yang diperkirakan 1,8 persen dari PDB, kemudian inflasi sepanjang 2016 yang 3,02 persen, dan pergerakkan nilai tukar kurs rupiah yang cenderung stabil di kisaran Rp13.300-Rp13.500.
Sebelumnya JP Morgan pada November 2016 menerbitkan riset yang menetapkan peringkat Indonesia menjadi "underweight". Dalam riset berjudul "Trump Forces Tactical Changes" tersebut, JP Morgan menyebutkan penurunan peringkat karena risiko yang cukup besar di pasar Asia Pasifik.
Riset JP Morgan pada November 2016 tersebut dipandang pemerintah Indonesia tidak menyeluruh karena tidak mempertimbangkan perbaikan kondisi fundamental ekonomi. Pemerintah saat itu menyebutkan kerja sama dengan JP Morgan selama ini "tidak menguntungkan".
Akhirnya pemerintah memutus kerja sama dengan JP Morgan, di antaranya memberhentikan peran JP Morgan sebagai agen penjual Surat Utang Negara dan bank persepsi amnesti pajak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
IHSG Perlahan Naik Bukit, Melesat 0,48% di Kamis Pagi
-
Grafik Emas Antam 5 Februari 2026: Turun Tipis, Masih di Kisaran 3 Jutaan
-
Saham BUMI Milik Bakrie dan Salim Jadi Bulan-bulanan Investor Mancanegara
-
IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia