Bank Indonesia memandang sudah sewajarnya bank investasi JPMorgan menaikkan peringkat ekuitas Indonesia menjadi netral (neutral) dari rendah (underweight), mengingat indikator fundamental ekonomi dalam negeri terus menunjukkan perbaikan.
"Kalau seandainya dinyatakan 'upgrade' saya lihat bahwa Indonesia memang indikator ekonominya di 2016 menunjukkan kondisi yang baik mulai dari inflasi, defisit transaksi berjalan, cadangan devisa, dan nilai tukar," kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Senin petang (16/1/2017).
JPMorgan pada Senin ini menerbitkan riset, yang mencantumkan kenaikan peringkat ekuitas Indonesia menjadi "neutral" dari "underweight".
Kenaikan peringkat tersebut berdasarkan kondisi pasar modal di negara berkembang, termasuk Indonesia, yang dapat bertahan setelah volatilitas pasar obligasi pasca-terpilihnya Donald Trump menjadi presiden AS.
"Fundamental makro Indonesia kuat, dengan potensi pertumbuan ekonomi tinggi dan rasio rendah dari utang terhadap PDB, dan reformasi ekonomi," tulis JP. Morgan dalam risetnya.
Agus menuturkan penilaian J.P Morgan tersebut mencerminkan ketahanan ekonomi domestik di tengah periode konsolidasi pada 2016. Pada tahun ini, kata Agus, Indonesia sedang berada dalam proses pemulihan kegiatan ekonomi.
"Kalau di 2016 bisa dikatakan periode konsolidasi karen kita pelru konsolidasi di korporasi, perbankan, fiskal. Tapi di 2017 ini kita harapkan adalah kondisi pemulihan sehingga pertumbuhan ekonomi kita harapkan 5-5,4 persen," ujar dia.
Indikator ekonomi yang dimaksud Agus, adalah neraca defisit transaksi berjalan 2016 yang diperkirakan 1,8 persen dari PDB, kemudian inflasi sepanjang 2016 yang 3,02 persen, dan pergerakkan nilai tukar kurs rupiah yang cenderung stabil di kisaran Rp13.300-Rp13.500.
Sebelumnya JP Morgan pada November 2016 menerbitkan riset yang menetapkan peringkat Indonesia menjadi "underweight". Dalam riset berjudul "Trump Forces Tactical Changes" tersebut, JP Morgan menyebutkan penurunan peringkat karena risiko yang cukup besar di pasar Asia Pasifik.
Riset JP Morgan pada November 2016 tersebut dipandang pemerintah Indonesia tidak menyeluruh karena tidak mempertimbangkan perbaikan kondisi fundamental ekonomi. Pemerintah saat itu menyebutkan kerja sama dengan JP Morgan selama ini "tidak menguntungkan".
Akhirnya pemerintah memutus kerja sama dengan JP Morgan, di antaranya memberhentikan peran JP Morgan sebagai agen penjual Surat Utang Negara dan bank persepsi amnesti pajak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok