Pengamat Hukum Sumber Daya Alam Ahmad Redi menyambut baik kabar positif tentang segera disepakatinya perjanjian jual-beli (power purchase agreement/PPA) antara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan pemenang tender megaproyek Proyek PLTGU Jawa 1, yakni Konsorsium PT Pertamina, Marubeni dan Sojitz.
Meski demikian, kabar positif ini perlu dicermati lebih lanjut, apakah hanya sekedar kabar angin semeta atau memang benar adanya. Megaproyek strategis dan menyangkut kepentingan listrik nasional tak boleh sekedar permainan negosiasi PLN semata dengan mitranya.
“Suka atau tidak suka harus segera direalisasi proyek (PLTGU Jawa 1) tersebut. Pembatalan akan berimplikasi panjang,” kata Ahmad Redi saat dihubungi Rabu (18/1/2017).
Redi memandang, dalam kasus ini, renegosiasi tampaknya perlu dilakukan. Iya yakin Pertamina akan mampu mengelola para mitranya untuk menjaga komitmen agar proyek PLTGU Jawa1 tetap berjalan. “Ya bisa dibilang Pertamina bisa menjadi penyelamat proyek ini,” ucapnya.
Ia juga yakin, sebagai perusahaan besar, Pertamina beserta konsorsiumnya bisa menyelesaikan megaproyek tersebut jika semua persyaratan telah lengkap.
Menurut Redi, jika sebuah proyek sudah ada pemenangnya maka langkah selanjutnya konsorsium pemenang proyek tersebut punya hak untuk memperoleh pasokan LNG sebagai syarat agar proyek tersebut bankbale.
“Bisa saja PLN membatalkan tender ini jika menemukan indikasi atau hal-hal yang cacat dalam proses tender, namun pembatalan tersebut harus lewat pengadilan,” ungkap pengajar Universitas Tarumanagara ini.
Jika dicermati isu-isu yang berkembang di publik tentang megaproyek PLTGU Jawa I tersebut, ada dua penyebabnya. Yakni isu bankability dan isu teknis komersial yang tidak kunjung disepakati meskipun sudah melewati tenggat waktu. Tenggat waktu PPA mestinya pertengahan Desember 2016 lalu.
Baca Juga: Kisruh Proyek PLTGU Jawa 1 Pengaruhi Citra Bisnis Energi RI
Redi memastikan bahwa hal-hal tersebut harus segera diselesaikan. Nantinya dalam penandatanganan PPA , harus lebih diteliti poin-poin persyaratan penting yang dalam tender sebelumnya dirasa masih mengganjal. “Karena jaminan pasokan LNG itu menjadi syarat penting, harus disepakati lagi,” ucapnya.
Untuk sebuat tender bernilai Rp 26 triliun patut disayangkan hal-hal yang bersifat fundamental tersebut mestinya tak terjadi. PLN dan konsultan independennya kini perlu menyiapkan dokumen tender yang memenuhi semangat berbisnis yang sehat, profesional, dan berimbang.
Seperti diketahui, selain konsorsium Pertamina, tender megaproyek PLTGU Jawa 1 juga diikuti konsorsiun Mitsubishi Corp-JERA-PT Rukun Raharja Tbk-PT Pembangkitan Jawa Bali. Kemudian, konsorsium PT Adaro Energi Tbk-Sembcorp Utilities PTY Ltd, serta konsorsium PT Medco Power Generation Indonesia-PT Medco Power Indonesia-Kepco-dan Nebras Power.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing