Untuk mendukung perkembangan lingkungan strategis di bidang kepelabuhanan, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 901 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional yang telah ditetapkan pada 30 Desember 2016.
“Regulasi tersebut dikeluarkan karena perlu dilakukan penataan ulang lokasi dan hierarki pelabuhan serta rencana pengembangannya,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono di Jakarta, Sabtu (21/1/2017).
Dengan diberlakukannya keputusan tersebut, Keputusan Menteri Perhubungan KP 414 Tahun 2013 tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 745 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Dibandingkan dengan keputusan sebelumnya, KP 912 Tahun 2016 berfokus pada rencana, lokasi, dan hierarki pelabuhan serta rencana pengembangannya, sedangkan mengenai rumusan Kebijakan Pelabuhan Nasional secara umum masih relevan dengan kebijakan pemerintahan saat ini.
Lebih lanjut Tonny menyatakan, meskipun Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 414 Tahun 2013 baru berusia 3 tahun, namun dengan perkembangan/perubahan lingkungan strategis khususnya perkembangan di daerah serta perubahan wilayah administratif dalam penyebutan lokasi pelabuhan, maka dipandang perlu dilakukan reviu atas Rencana Induk Pelabuhan.
“Beberapa hal yang menjadi pertimbangan untuk melakukan reviu yaitu pemekaran wilayah provinsi maupun kota/kabupaten serta pengembangannya serta perlunya untuk memadukan simpul-simpul moda transportasi perairan (laut, sungai, danau dan penyeberangannya),” ujar Tonny.
Pertimbangannya lainnya adalah dengan ditetapkannya 9 Agenda Pembangunan Pemerintahan yaitu Nawacita yang diantaranya akan mewujudkan dengan program Tol Laut; pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada awal tahun 2016; serta penetapan 10 destinasi wisata prioritas nasional.
Trayek Tol Laut Untuk Mewujudkan Nawacita
Baca Juga: Pembangunan Bandara Baru Yogyakarta Ditargetkan Kelar Maret 2019
Untuk menjalankan salah satu Nawacita yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan akan diwujudkan dengan program Tol Laut.
Kementerian Perhubungan telah menetapkan 6 jaringan Trayek Angkutan Barang Melalui Laut atas dasar Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) yaitu:
Trayek 1: Tg. Perak – Wanci – Namlea – Fak Fak – Kaimana – Timika – Kaimana – Fak Fak – Namlea – Wanci – Tg. Perak
Trayek 2: Tg Perak – Kalabahi – Moa – Saumlaki – Dobo – Merauke – Dobo – Saumlaki – Moa – Kalabahi – Tg Perak
Trayek 3: Tg Perak – Larantuka – Lewoleba – Rote – Sabu – Waingapu – Sabu – Rote – Lewoleba – Larantuka – Tg Perak
Trayek 4: Tg Priok – Makassar – Manokwari – Wasior – Nabire – Serui – Biak – Serui – Nabire – Wasior – Manokwari – Makassar – Tg Priok
Trayek 5: Makassar – Tahuna – Lirung – Morotai – Tobelo – Ternate – Babang – Ternate – Tobelo – Morotai – Lirung – Tahuna – Makassar
Trayek 6: Tg Priok – Tarempa – Natuna – Tarempa – Tg Priok.
RIPN tersebut juga menjelaskan kebijakan pemerintah yang menetapkan fungsi Pelabuhan Tanjung Priok (bersama dengan Pelabuhan Patimban secara komplementer) sebagai pelabuhan hub internasional petikemas adalah tepat. Hal tersebut dikarenakan adanya skenario pengembangan pelabuhan hub internasional yang diperkirakan akan meningkatkan mode share angkutan laut sebesar 6,42% atau sekitar 0,30 persen dari kondisi eksisting. Terlebih pelabuhan tersebut memiliki posisi sentral dalam pengembangan tol laut, terutama dalam menyediakan waktu serta biaya pelayaran yang rendah yang berkontribusi meningkatkan efisiensi biaya logistik nasional.
Sedangkan untuk pengembangan pariwisata, Tonny menambahkan, KP tersebut menjelaskan pelabuhan yang menunjang 10 destinasi wisata tersebut adalah diantaranya Destinasi wisata Danau Toba dapat dilayani oleh Pelabuhan Laut Belawan dan Pelabuhan Danau Tigaras, Simanido, Muara, Sipinggan Nainggolan, Tomok, Ajibata, Onanrunggu, dan Balige dan destinasi wisata Tanjung Lesung dapat dilayani oleh Pelabuhan Laut Banten, Labuhan, Panimbang, Anyer Lor dan Merak.
Selain itu, Untuk mendukung kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah direncanakan pengembangan lintas penyeberangan internasional Dumai – Malaka (Malaysia), Belawan – Penang (Malaysia), dan Bitung – General Santos (Filipina).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri