Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, soal pecahan uang rupiah yang baru dikeluarkan Bank Indonesia (BI) tidak mengindikasikan lambang apa pun selain lambang BI tersebut dengan teknik recto verso.
"BI sudah benar dengan simbol hologram tersebut. Sebab itu, tidak ada alasan untuk menarik kembali uang yang sudah beredar itu," kata Misbakhun di kompleks Parlemen Senayan, Selasa (24/1/2017).
Menurut Misbakhun, pengamanan itu sudah sesuai dengan Undang Undang Mata Uang. BI lembaga independen, dijamin UU dan dia tidak berafiliasi dengan ideologi lain selain UUD 45 dan Konstitusi Indonesia.
Karena itu, Misbakhun meminta agar kecurigaan bahwa lambang itu mirip dengan palu arit yang identik dengan lambang PKI dihilangkan.
Misbakhun menilai ada opini yang sengaja tengah dibangun dengan terus munculnya komentar Rizieq Shihab terkait uang itu.
"Ini adalah opini yang mau dibangun. Itu adalah clear simbol dari BI dan tidak ada opini lain selain itu dan BI sudah benar mengatakan itu," katanya.
Politisi Golkar ini menilai bahwa polemik ini tidak perlu ditanggapi terlalu serius. Pro dan kontra ini, menurutnya, adalah dinamika yang biasa dalam negara demokrasi.
"Dijawab melalui prosedur yang ada dan melalui jalur komunikasi BI yang sudah benar, sudah," tegasnya.
Baca Juga: Supporting System Jadi Kendala Kinerja Legislasi DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia
-
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan
-
Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana
-
5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian
-
Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik