Indonesian Parliamentary Center (IPC) mencatat rendahnya kinerja DPR RI. Hal ini dilihat dari target program legislasi nasional jangka menengah periode 2014-2019 sebanyak 183 RUU. DPR RI sudah menyelesaikan 14 RUU sampai dengan 2016. Mengacu pada jumlah tersebut, artinya terdapat 169 RUU yang perlu diselesaikan dari 2017 hingga 2019 mendatang.
Menanggapi hal itu, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa pihaknya sangat mau memberikan hasil kerja yang maksimal. Hanya saja untuk mencapai itu semua, sarana pendukung tugas kedewanan harus juga diperbaiki.
“Masalahnya di supporting system anggota DPR juga harus bertanggungjawab, ini menjadi penting,” kata Misbakhun pada Forum Legislasi ‘Catatan Kinerja Legislasi 2016 dan Proyeksi Legislasi 2017-2019’ di press room DPR RI Senayan, Selasa (24/1/2017).
Tudingan yang menyebutkan bahwa anggota DPR belum mampu membuktikan kerja maksimal, kata Misbakhun, harus dilihat dari berbagai sudut pandang. Sehingga tidak terbentuk opini miring di kalangan masyarakat bahwa DPR tidak mampu mewakili kepentingan rakyat. Dia mencontohkan saat DPR akan rapat dengan mitra kerja, namun tidak datang. Ini berdampak pada citra DPR di mata publik.
“Bahwa dalam melahirkan suatu Undang-Undang, kami harus betul-betul yakin produk legislasi tersebut berpihak pada kepentingan masyarakat Republik ini,” katanya.
Produk legislasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, dicontohkan Misbakhun, seperti RUU Perkelapasawitan. Menurutnya, kelapa sawit itu komoditas Indonesia yang sudah mendunia. Tetapi, faktanya terjadi persaingan di pasar minyak dunia, khususnya bagi produsen minyak jagung maupun minyak kedelai.
“Kita harus berpihak pada kepentingan bangsa ini. Begitu juga terhadap RUU Pertembakauan, kita memilih berpihak kepada kepantingan petani tembakau kita,” kata dia.
Mengacu pada UU No 17 tahun 2014 tentang MD3, sambung dia, Baleg sudah bekerja, artinya sudah menjalankan tugas dan fungsinya. Namun, yang harus diketahu bersama, bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dibahas di Komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) bukan wewenang Baleg. Karena itu tanggung jawab masing-masing AKD.
Baca Juga: Megawati Dipolisikan Dituduh Hina Agama, Ini Saran Pimpinan DPR
“Jadi, jangan menilai kinerja DPR dari kuantitas UU yang disahkan, namun proses pembahasan beserta kendala-kendala yang dihadapi tidak pernah diketahui umum,” tegas dia.
Terkait pengalaman pembahasan RUU, Misbakhun memiliki cerita yang bisa menjadi inspirasi bagi anggota DPR lainnya. Kala itu, Misbakhun menjadi pimpinan Pansus RUU Tapera. Kata dia, dengan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) setebal 540 halaman, mampu diselesaikan dalam waktu satu setengah hari, dan selesai. Begitu pula kala membahas RUU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (dulu RUU JPSK), RUU Penjaminan, dan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Fakta demikian itu, kata Misbakhun, menguatkan bahwa seberapa idealnya sebuah RUU selesai kembali kepada intensitas para anggota DPR masing-masing.
“Inilah yang harus kita lakukan bersama. Saya cerita yang faktual saja. Sekali lagi, kembali kepada peran masing-masing anggota,” katanya. *
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
 - 
            
              Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
 - 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
 - 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
 - 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum