Indonesian Parliamentary Center (IPC) mencatat rendahnya kinerja DPR RI. Hal ini dilihat dari target program legislasi nasional jangka menengah periode 2014-2019 sebanyak 183 RUU. DPR RI sudah menyelesaikan 14 RUU sampai dengan 2016. Mengacu pada jumlah tersebut, artinya terdapat 169 RUU yang perlu diselesaikan dari 2017 hingga 2019 mendatang.
Menanggapi hal itu, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa pihaknya sangat mau memberikan hasil kerja yang maksimal. Hanya saja untuk mencapai itu semua, sarana pendukung tugas kedewanan harus juga diperbaiki.
“Masalahnya di supporting system anggota DPR juga harus bertanggungjawab, ini menjadi penting,” kata Misbakhun pada Forum Legislasi ‘Catatan Kinerja Legislasi 2016 dan Proyeksi Legislasi 2017-2019’ di press room DPR RI Senayan, Selasa (24/1/2017).
Tudingan yang menyebutkan bahwa anggota DPR belum mampu membuktikan kerja maksimal, kata Misbakhun, harus dilihat dari berbagai sudut pandang. Sehingga tidak terbentuk opini miring di kalangan masyarakat bahwa DPR tidak mampu mewakili kepentingan rakyat. Dia mencontohkan saat DPR akan rapat dengan mitra kerja, namun tidak datang. Ini berdampak pada citra DPR di mata publik.
“Bahwa dalam melahirkan suatu Undang-Undang, kami harus betul-betul yakin produk legislasi tersebut berpihak pada kepentingan masyarakat Republik ini,” katanya.
Produk legislasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, dicontohkan Misbakhun, seperti RUU Perkelapasawitan. Menurutnya, kelapa sawit itu komoditas Indonesia yang sudah mendunia. Tetapi, faktanya terjadi persaingan di pasar minyak dunia, khususnya bagi produsen minyak jagung maupun minyak kedelai.
“Kita harus berpihak pada kepentingan bangsa ini. Begitu juga terhadap RUU Pertembakauan, kita memilih berpihak kepada kepantingan petani tembakau kita,” kata dia.
Mengacu pada UU No 17 tahun 2014 tentang MD3, sambung dia, Baleg sudah bekerja, artinya sudah menjalankan tugas dan fungsinya. Namun, yang harus diketahu bersama, bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dibahas di Komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) bukan wewenang Baleg. Karena itu tanggung jawab masing-masing AKD.
Baca Juga: Megawati Dipolisikan Dituduh Hina Agama, Ini Saran Pimpinan DPR
“Jadi, jangan menilai kinerja DPR dari kuantitas UU yang disahkan, namun proses pembahasan beserta kendala-kendala yang dihadapi tidak pernah diketahui umum,” tegas dia.
Terkait pengalaman pembahasan RUU, Misbakhun memiliki cerita yang bisa menjadi inspirasi bagi anggota DPR lainnya. Kala itu, Misbakhun menjadi pimpinan Pansus RUU Tapera. Kata dia, dengan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) setebal 540 halaman, mampu diselesaikan dalam waktu satu setengah hari, dan selesai. Begitu pula kala membahas RUU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (dulu RUU JPSK), RUU Penjaminan, dan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Fakta demikian itu, kata Misbakhun, menguatkan bahwa seberapa idealnya sebuah RUU selesai kembali kepada intensitas para anggota DPR masing-masing.
“Inilah yang harus kita lakukan bersama. Saya cerita yang faktual saja. Sekali lagi, kembali kepada peran masing-masing anggota,” katanya. *
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan