Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan, kontribusi sektor infrastruktur PUPR kepada proyek pertumbuhan ekonomi 5,1-5,3 persen tahun ini menyumbang sekitar 1-1,2 persen.
"Perkiraan kita seperti itu karena sektor ini, baru tandatangan kesepahaman (MoU) saja, semuanya sudah bergerak," kata Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto kepada pers di sela Seminar Ekonomic Outlook 2017 di Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Arie menjelaskan, sektor infrastruktur saat ini momentumnya memang sedang digenjot untuk menopang pertumbuhan pembangunan, pertumbuhan kawasan dan otomatis pertumbuhan ekonomi.
"Untuk sektor kebinamargaan saja, konsepnya untuk pendanaan adalah 60 persen untuk Indonesia Timur dan sisanya sekitar 40 persen untuk Indonesia Barat. Barat dikurangi karena memang mulai ada investor atau swasta yang masuk," katanya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membagi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari APBN 2017 ke dalam beberapa sektor.
Data Kementerian PUPR menyebutkan, tahun ini kementerian ini mendapatkan alokasi anggaran sekitar 4,88 persen dari total belanja negara yakni Rp101,496 triliun.
Anggaran sebesar itu terbagi ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sebesar 40,78 persen, Ditjen Sumber Daya Air (SDA) sebesar 32,77 persen, Ditjen Cipta Karya 15,7 persen, Ditjen Penyediaan Perumahan 8,16 persen, Ditjen Pembiayaan Perumahan sebesa 0,23 persen, dan bidang lainnya sebesar 2,35 persen.
Jika dirinci, maka total alokasi anggaran tersebut dibagi ke dalam 11 unit kerja yakni Sekretariat Jenderal Rp569 miliar, Inspektorat Jenderal Rp107 miliar, Ditjen Bina Marga Rp41,393 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp15,935 triliun dan Ditjen Sumber Daya Air Rp33,263 triliun.
Baca Juga: Kementerian PUPR Alokasikan Rp2,3 Triliun untuk Jalan Trans Papua
Kemudian, anggaran Ditjen Penyediaan Perumahan Rp8 triliun, Ditjen Pembiayaan Perumahan Rp240 miliar dan Badan Penelitian dan Pengembangan Rp632 miliar.
Selanjutnya Ditjen Bina Konstruksi Rp330 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp263 miliar dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp478 miliar.
Awalnya anggaran 2017 Kementerian PUPR adalah senilai Rp105,6 triliun, tetapi pada akhirnya berdasarkan keputusan Komisi V DPR RI alokasi tersebut dipotong Rp4,068 triliun menjadi Rp101,496 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Kementerian PUPR Alokasikan Rp2,3 Triliun untuk Jalan Trans Papua
-
Hingga 2019, Kementerian PUPR akan Bangun 65 Bendungan
-
Ini Alasan Pemerintah Ngotot Bangun Infrastruktur di Perbatasan
-
Penduduk Mayoritas di Jawa, Pembangunan Infrastruktur Tak Merata
-
Gedung Sekolah di Pidie Jaya Mulai Dipakai Mengajar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih