Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) RI, Firman Soebagyo mengatakan, sebuah Undang-Undang yang dibuat harus berpihak kepada kepentingan nasional. Komoditas unggulan nasional, seperti; sawit, dan tembakau harus dilindungi melalui Undang-Undang demi kepentingan nasional.
Menurut Firman, komoditas sawit merupakan potensi ekonomi yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan devisa negara hingga 20 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) per tahun. Indonesia adalah negara pengekspor crude palm oil (CPO) terbesar di dunia, sementara Malaysia adalah negara pengekspor CPO kedua setelah Indonesia.
Di Malaysia, lanjut Firman, sudah mempunyai UU Sawit. Dalam konteks ini, Indonesia perlu memiliki payung hukum untuk melindungi sektor perkelapasawitan.
Dikatakan Firman, RUU Perkelapasawitan akan mengatur hulu sampai hilir. Selain juga akan lebih memperhatikan kedaulatan petani pekebun dan tenaga kerja. “RUU ini juga menegaskan agar pemerintah mempunyai blue print dan grand strategy yang jelas dalam pembangunan sektor perkelapa sawitan,” kata Firman di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/2/2017).
Firman yang juga anggota Komisi IV DPR ini mengatakan, untuk memperdalam RUU Perkelapasawitan, Baleg sudah merencanakan akan mendengarkan pendapat ahli baik yang pro atau kontra terhadap RUU ini. Mereka diantaranya, ahli gambut, ahli ilmu tanah, termasuk NGO’s yang anti gambut.
“Dengar pendapat ahli dirasa penting untuk saling berargumentasi, sehingga pendapat mereka bisa menjadi rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis,” ujar Firman.
RUU Perkelapasawitan yang belum dibahas DPR, mengingat draf RUU-nya belum belum selesai dipersiapkan pengusul, sudah direspon negatif oleh kalangan NGO. Firman mengaku heran begitu cepatnya NGO yang diduga berafiliasi dengan asing merespon negatif RUU Perkelapasawitan yang masuk Prolegnas Prioritas 2017.
“Diduga, adanya agenda asing melalui kalangan NGO tertentu sangat berambisi untuk menghancurkan komonditi unggulan tertentu, seperti sawit, tembakau, dan lain-lain. jangan sampai kepentingan nasional kalah sama agenda asing,” tegasnya.
Baca Juga: Daya Saing Industri Sawit Dari Hulu Hingga Hilir akan Diperkuat
Firman mengingatkan agar Negara tidak boleh membuat regulasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Negara, sambung dia, harus melindungi komoditi strategisnya. “Negara tidak boleh kalah dengan intervensi asing lewat tekanan NGO tertentu yang tidak jelas maksud tujuannya,” tegas Firman.
Di lain sisi, DPR harus mampu memberikan sebuah payung hukum bagi semua masyarakat, bangsa dan Negara. Oleh karena itu, DPR harus mampu melahirkan UU yang berkeadilan, tidak diskriminatif baik bagi kalangan petani, tenaga kerja, dan stakeholders terkait lainnya.
Baleg akan pro aktif dan menganut azas transparansi dalam pembahasan UU Perkelapasawitan, serta akan melibatkan pemerintah daerah penghasil CPO terkait dengan bagi hasil daerah dan pajak.
“Hendaknya warga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam penyusunan UU ini, dengan mengedepankan kepentingan nasional,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu