Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) RI, Firman Soebagyo mengatakan, sebuah Undang-Undang yang dibuat harus berpihak kepada kepentingan nasional. Komoditas unggulan nasional, seperti; sawit, dan tembakau harus dilindungi melalui Undang-Undang demi kepentingan nasional.
Menurut Firman, komoditas sawit merupakan potensi ekonomi yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan devisa negara hingga 20 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) per tahun. Indonesia adalah negara pengekspor crude palm oil (CPO) terbesar di dunia, sementara Malaysia adalah negara pengekspor CPO kedua setelah Indonesia.
Di Malaysia, lanjut Firman, sudah mempunyai UU Sawit. Dalam konteks ini, Indonesia perlu memiliki payung hukum untuk melindungi sektor perkelapasawitan.
Dikatakan Firman, RUU Perkelapasawitan akan mengatur hulu sampai hilir. Selain juga akan lebih memperhatikan kedaulatan petani pekebun dan tenaga kerja. “RUU ini juga menegaskan agar pemerintah mempunyai blue print dan grand strategy yang jelas dalam pembangunan sektor perkelapa sawitan,” kata Firman di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/2/2017).
Firman yang juga anggota Komisi IV DPR ini mengatakan, untuk memperdalam RUU Perkelapasawitan, Baleg sudah merencanakan akan mendengarkan pendapat ahli baik yang pro atau kontra terhadap RUU ini. Mereka diantaranya, ahli gambut, ahli ilmu tanah, termasuk NGO’s yang anti gambut.
“Dengar pendapat ahli dirasa penting untuk saling berargumentasi, sehingga pendapat mereka bisa menjadi rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis,” ujar Firman.
RUU Perkelapasawitan yang belum dibahas DPR, mengingat draf RUU-nya belum belum selesai dipersiapkan pengusul, sudah direspon negatif oleh kalangan NGO. Firman mengaku heran begitu cepatnya NGO yang diduga berafiliasi dengan asing merespon negatif RUU Perkelapasawitan yang masuk Prolegnas Prioritas 2017.
“Diduga, adanya agenda asing melalui kalangan NGO tertentu sangat berambisi untuk menghancurkan komonditi unggulan tertentu, seperti sawit, tembakau, dan lain-lain. jangan sampai kepentingan nasional kalah sama agenda asing,” tegasnya.
Baca Juga: Daya Saing Industri Sawit Dari Hulu Hingga Hilir akan Diperkuat
Firman mengingatkan agar Negara tidak boleh membuat regulasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Negara, sambung dia, harus melindungi komoditi strategisnya. “Negara tidak boleh kalah dengan intervensi asing lewat tekanan NGO tertentu yang tidak jelas maksud tujuannya,” tegas Firman.
Di lain sisi, DPR harus mampu memberikan sebuah payung hukum bagi semua masyarakat, bangsa dan Negara. Oleh karena itu, DPR harus mampu melahirkan UU yang berkeadilan, tidak diskriminatif baik bagi kalangan petani, tenaga kerja, dan stakeholders terkait lainnya.
Baleg akan pro aktif dan menganut azas transparansi dalam pembahasan UU Perkelapasawitan, serta akan melibatkan pemerintah daerah penghasil CPO terkait dengan bagi hasil daerah dan pajak.
“Hendaknya warga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam penyusunan UU ini, dengan mengedepankan kepentingan nasional,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN