Kementerian Perindustrian berkomitmen menumbuhkan industri pengolahan kelapa sawit di dalam negeri sebagai pelaksanaan kebijakan nasional hilirisasi di sektor agro. Pasalnya, sektor ini memberikan sumbangan besar bagi perekonomian nasional melalui peningkatan nilai tambah, kinerja nilai ekspor, penyerapan tenaga kerja, pemerataan kesejahteraan masyarakat, dan kontribusi pada penerimaan negara.
“Industri kelapa sawit dari hulu sampai hilir merupakan salah satu sektor ekonomi yang sangat strategis. Saat ini, luas perkebunan kelapa sawit diperkirakan mencapai 11,6 juta hektare, di mana lebih dari 41 persen merupakan kebun rakyat,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Pertemuan Nasional Sawit Indonesia Tahun 2017 di Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Merujuk data Statistik Perkebunan Indonesia tahun 2016, perkebunan kelapa sawit berperan signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di dalam negeri sebanyak 5,7 juta orang, dengan 2,2 juta orang di antaranya adalah petani rakyat skala kecil. “Secara keseluruhan, diperkirakan sekitar 16–20 juta orang mengandalkan penghidupan dari bisnis kelapa sawit hulu-hilir yang tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia,” tutur Airlangga.
Sementara itu, berdasarkan data BPS sampai bulan September 2016, tercatat nilai ekspor produk hilir sawit sebesar USD13.3 miliar atau telah melebihi nilai ekspor minyak dan gas bumi. “Produk hilir mencapai 54 jenis. Secara rata-rata tahunan, sektor industri kelapa sawit hulu-hilir menyumbang USD20 miliar pada devisa negara,” imbuh Airlangga. Sedangkan, khusus bagi pendapatan bukan pajak, sektor perkelapasawitan menyumbang Rp12 triliun per tahun, yang dipungut atas ekspornya dalam bentuk dana perkebunan dan bea keluar.
“Dalam jangka menengah, kami memprioritaskan upaya peningkatan investasi industri pengolahan sawit untuk mengantisipasi pertumbuhan jumlah produksi bahan baku yang diharapkan mencapai 40 juta ton CPO pada tahun 2020,” ungkap Airlangga. Selanjutnya, dalam jangka panjang, Kemenperin mendorong pertumbuhan industri pengolahan sawit terutama yang membawa teknologi canggih dan terkini untuk menghasilkan aneka produk hilir seperti super edible oil, golden nutrition, bio plastic, bio surfactant, hingga green fuel.
Menurut Menperin, untuk memacu hilirisasi industri kelapa sawit, pemerintah menggunakan instrumen kebijakan fiskal melalui pengenaan tarif bea keluar secara progresif sejak tahun 2011, disusul dengan kebijakan penghimpunan dana perkebunan pada tahun 2015. “Kedua instrumen fiskal ini bersinergi untuk menjamin pasokan bahan baku bagi industri domestik, menciptakan permintaan minyak sawit di dalam negeri, dan menciptakan iklim usaha yang kondusif,” paparnya.
Dengan penerapan kebijakan tersebut, sejak tahun 2013, telah terjadi pergeseran rasio ekspor yang semula 70 persen produk hulu dan 30 persen produk hilir, menjadi 30 persen produk hulu dan 70 persen produk hilir. Diharapkan, pasar ekspor minyak sawit Indonesia terus meningkat dengan negara-negara tujuan utama seperti India, Cina, Pakistan, dan negara-negara Timur Tengah.
Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto menyampaikan, minyak sawit berpotensi menjadi pemasok utama pasar minyak nabati dunia, karena produktivitasnya lebih tinggi dibanding minyak nabati lainnya. “Kebutuhan minyak nabati dunia tahun 2020 diperkirakan mencapai 210 juta ton dan pada tahun 2050 mencapai 365 juta ton,” ungkapnya.
Baca Juga: Investor Sawit Asal Jepang Investasi 90 Juta Dolar AS di Riau
Namun demikian, menurut Panggah, pasar ekspor konvensional khususnya di wilayah Uni Eropa masih melakukan kampanye negatif terkait lingkungan dan hambatan perdagangan atas impor CPO dan produk hilir asal Indonesia. “Masalah ini perlu segera diatasi, tetapi di lain pihak, pasar non-konvensional seperti negara di Asia Tengah, Asia Selatan, dan Eropa Timur yang tumbuh pesat perlu digarap lebih intensif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Panggah mangatakan, peningkatan pemanfaatan minyak sawit di dalam negeri dapat ditingkatkan, salah satunya melalui program mandatori biodiesel 20 persen (B-20). “Dalam hal ini, Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP) Kelapa Sawit dapat menjalankan tugas untuk mendukung penggunaan B-20 dalam negeri sehingga akan meningkatkan serapan domestik dan menghindari jatuhnya harga CPO internasional,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan