Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) RI, Firman Soebagyo mengatakan, pengelolaan perikanan di bagian hulu harus dikuasai oleh rakyat Indonesia. Jangan sampai kekayaan alam yang sedemikian rupa dikuasai asing.
Firman mencontohkan salah satu aset nasional, yakni tembakau, saat ini terus diintervensi oleh kepentingan asing untuk dimatikan. Pandangan ini dikemukakan Firman pada rapat kerja Baleg DPR bersama Menteri Kelautan dan Perikanan di ruang Baleg DPR Senayan, Kamis (2/2/2017).
Mencermati implementasi Undang Undang No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Firman menjelaskan perlunya penguatan dari sisi pengawasan. Pengawasan diperluas dengan melakukan kerjasama dengan otoritas institusi dari negara lain.
"Misalnya kerja sama bilateral antara kepolisian KKP dengan lembaga penegak hukum di negara lain. Saya kira bisa dilakukan. Dengan begitu juga kita harapkan aktor-aktor di luar negeri dapat kita jerat," katanya.
Catatan lain, menurut Firman adalah pemangkasan perizinan kapal nelayan yang terlalu rumit sehingga menyulitkan aktivitas para nelayan. Selama ini, sambung dia, izin menyangkut kapal penangkap ikan ada di Kementerian Perhubungan dan Kementerian KKP. Firman merujuk UU Perikanan Pasal I, yang menyebutkan KKP hanya berwenang menerbitkan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), dan Surat Izin Kapal Pengangkutan Ikan (SIKPI). Sedangkan verifikasi atau pengukuran ulang kapal perikanan dipegang oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Untuk kapal penangkap ikan akan difokuskan pada Kementerian KKP," tegasnya.
Politisi senior Golkar itu mengatakan Kementerian KKP memiliki suatu visi dan terobosan yang cukup bagus terutama dalam pengelolaan kekayaan perikanan di Indonesia. Namun terobosan besar tersebut belum memilki payung regulasi yang kuat. Baleg DPR akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) yang akan melakukan survei di beberapa lokasi.
Dari survei tersebut diharapkan dapat menambah masukan materi revisi UU Perikanan.
Baca Juga: Susi akan Bangun Kelautan dan Perikanan dari Hulu Hingga Hilir
Pengelolaan kekayaan alam kita harus sejalan dengan visi Nawacita Jokowi, yakni meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.
“Dengan demikian, cita-cita Negara kita ingin mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik akan tercapai,” tukas Firman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Hashim: Hunian Vertikal di Kampung Bandan Wujud Program 3 Juta Rumah
-
Menteri Investasi: Pelemahan Rupiah Masih Diterima Investor Asing
-
Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi
-
6 Proyek Hilirisasi Mineral Hingga Peternakan Siap Jalan di 2026
-
Pemerintah Ungkap Biang Kerok Guyuran Dana Investor Asing Anjlok di 2025
-
Pemerintah-BUMN Mulai Manfaatkan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan dan Energi
-
Setelah Haji, Pos Indonesia Mulai Layani Pengiriman Barang Jamaah Umrah dan PMI
-
Penguatan Infrastruktur Teknologi Himbara Jadi Fokus Danantara di 2026
-
Celebi Aviation Resmi Beroperasi di Bandara Soetta dan Ngurah Rai
-
Ekonom Nilai Konsumsi Masyarakat Masih Solid di 2025, Begini Datanya