Suara.com - President dan Chief Executive Officer Freeport McMoRan Richard Menyatakan Freeport menolak izin operasi PT Freeport Indonesia dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus.
Perubahan status tersebut merupakan salah satu syarat bagi perusahaan tambang untuk bisa mendapat izin ekspor mineral mentah dan olahan atau konsentrat.
Richard mengatakan penolakan tersebut lantaran berdasarkan perizinan KK, Freeport Indonesia telah melakukan investasi sebesar 12 miliar dolar AS dan sedang melakukan investasi sebesar 15 miliar dolar AS yang diperuntukkan mengembangkan cadangan bawah tanah.
Selain itu, Freeport Indonesia juga telah membangun suatu kegiatan usaha dengan 32 ribu tenaga kerja Indonesia.
"Berdasarkan UU Pertambangan Mineral dan Batubara 2009 menyatakan bahwa Kontrak Karya tetap sah berlaku selama jangka waktunya, pemerintah meminta agar Freeport mengakhiri Kontrak Karya 1991 agar memperoleh suatu ijin operasi yang tidak pasti dan persetujuan ekspor jangka pendek," kata Richard saat menggelar konferensi persnya di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).
Oleh sebab itu, pihaknya mengaku tidak bisa melepaskan hak-hak hukum yang ada dalam Kontrak Karya yang merupakan dasar dari kestabilan dan perlindungan jangka panjang bagi Freeport dan vital terhadap kepentingan jangka panjang para pekerja dan para pemegang perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
Richard mengklaim selama lebih dari lima tahun, Freeport Indonesia telah secara konsisten melakukan upaya itikad baik untuk selalu tanggap terhadap perubahan hukum dan peraturan pemerintah Indonesia, beberapa diantaranya membawa dampak negatif terhadap operasi kami di tambang Grasberg, Papua.
"Saya telah berada di Jakarta selama beberapa hari untuk menangani berbagai permasalahan yang saat ini dihadapi perusahaan sehubungan dengan diterbitkannya peraturan-peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait ekspor konsentrat," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok