Suara.com - President dan Chief Executive Officer Freeport McMoRan Richard Menyatakan Freeport menolak izin operasi PT Freeport Indonesia dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus.
Perubahan status tersebut merupakan salah satu syarat bagi perusahaan tambang untuk bisa mendapat izin ekspor mineral mentah dan olahan atau konsentrat.
Richard mengatakan penolakan tersebut lantaran berdasarkan perizinan KK, Freeport Indonesia telah melakukan investasi sebesar 12 miliar dolar AS dan sedang melakukan investasi sebesar 15 miliar dolar AS yang diperuntukkan mengembangkan cadangan bawah tanah.
Selain itu, Freeport Indonesia juga telah membangun suatu kegiatan usaha dengan 32 ribu tenaga kerja Indonesia.
"Berdasarkan UU Pertambangan Mineral dan Batubara 2009 menyatakan bahwa Kontrak Karya tetap sah berlaku selama jangka waktunya, pemerintah meminta agar Freeport mengakhiri Kontrak Karya 1991 agar memperoleh suatu ijin operasi yang tidak pasti dan persetujuan ekspor jangka pendek," kata Richard saat menggelar konferensi persnya di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).
Oleh sebab itu, pihaknya mengaku tidak bisa melepaskan hak-hak hukum yang ada dalam Kontrak Karya yang merupakan dasar dari kestabilan dan perlindungan jangka panjang bagi Freeport dan vital terhadap kepentingan jangka panjang para pekerja dan para pemegang perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
Richard mengklaim selama lebih dari lima tahun, Freeport Indonesia telah secara konsisten melakukan upaya itikad baik untuk selalu tanggap terhadap perubahan hukum dan peraturan pemerintah Indonesia, beberapa diantaranya membawa dampak negatif terhadap operasi kami di tambang Grasberg, Papua.
"Saya telah berada di Jakarta selama beberapa hari untuk menangani berbagai permasalahan yang saat ini dihadapi perusahaan sehubungan dengan diterbitkannya peraturan-peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait ekspor konsentrat," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil