Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Yudha meminta pemerintah tidak khawatir dengan langkah PT. Freeport Indonesia mengajukan arbitrase ke Badan Hukum Internasional. Arbitrase diajukan karena perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut menolak perubahan aturan izin ekspor konsentrat dengan syarat mengubah status perizinan dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus. Freeport menilai perubahan aturan tersebut tidak memberikan kepastian investasi jangka panjang terhadap Freeport.
"Pemerintah harus kuat. Kita pernah menang waktu Newmont melakukan arbitrase. Tidak ada hal yang mesti dikhawatirkan. Negara kita berdaulat, tentunya harus berani banding," kata Satya di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat,Minggu (19/2/2017).
Aturan terkait status Freeport dan perusahaan tambang lainnya, kata Satya, pemerintah sudah mengetahui konsekuensinya. Itu sebabnya, Satya meminta pemerintah tetap menjalankan kebijakan demi kedaulatan negara.
Satya mengapresiasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan yang tidak terlalu dipusingkan dengan masalah arbitrase. Jonan lebih memilih dibawa ke arbitrase daripada merumahkan beberapa pegawai Freeport.
"Seperti dikatakan Menteri ESDM, jangan gunakan karyawan yang dibenturkan ke pemerintah. Itu kita hindarkan lah, karena kita ingin situasi suasana investasi yang kondusif," katanya.
Pangkal persoalan terjadi pada bulan lalu setelah izin ekspor konsentrat Freeport habis. Pemerintah kemudian menerbitkan PP Nomor 1 Tahun 2017 yang mengatur perusahaan tambang mineral harus mengubah statusnya dari KK menjadi IUPK. Dengan adanya perubahan izin ini, maka Freeport bisa melakukan ekspor konsentrat.
Selain itu, dalam aturan tersebut, Freeport juga harus menaati Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2016 yang mengatur perusahaan tambang harus membangun smelter dalam lima tahun dan melepas 51 persen sahamnya dalam jangka waktu 10 tahun.
Hal ini dinilai oleh Freeport tidak memberikan kepastian investasi jangka panjang bagi perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini. Sehingga Freeport membawa Indonesia ke arbitrase.
Berita Terkait
-
Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
-
Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI
-
Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini
-
Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!