Bank Indonesia (BI) menyatakan Inflasi Indeks Harga Konsumen bulan Februari 2017 tercatat sebesar 0,23 persen (mtm). Capaian ini lebih rendah dari bulan lalu yang sebesar 0,97 persen (mtm).
Kenaikan inflasi bulan ini terutama disumbang oleh kelompok administered prices dan kelompok inti, sementara kelompok volatile food tercatat mengalami deflasi. "Secara tahunan, inflasi IHK mencapai 3,83 persen (yoy), berada dalam kisaran sasaran inflasi Bank Indonesia, yaitu sebesar 4 persen ±1 persen (yoy)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, di Jakarta, Rabu (1/3/2017).
Inflasi administered prices pada bulan Februari 2017 mencapai 0,58 persen (mtm), menurun dari bulan lalu yang sebesar 2,57 persen (mtm). Inflasi kelompok ini terutama didorong oleh kenaikan tarif listrik sejalan dengan penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan pasca bayar daya 900 VA nonsubsidi yang terjadi di bulan Januari.
Selain itu, inflasi administered prices juga didorong oleh penyesuaian harga bensin, rokok kretek filter, rokok kretek dan rokok putih. Secara tahunan, inflasi administered prices mencapai sebesar 4,74 persen (yoy).
Inflasi inti bulan Februari 2017 tercatat sebesar 0,37 persen (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya yang sebesar 0,56 persen (mtm). Komoditas utama penyumbang inflasi kelompok ini adalah tarif pulsa ponsel, emas perhiasan, upah pembantu rumah tangga, kontrak rumah, dan sewa rumah. Secara tahunan, inflasi inti tercatat sebesar 3,41 persen (yoy).
Kelompok volatile food pada bulan Februari 2017 tercatat mengalami deflasi sebesar 0,36 persen (mtm) sejalan dengan pola historis Februari. Deflasi terutama bersumber dari komoditas cabai merah, daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras.
Penurunan harga daging dan telur ayam ras terjadi seiring dengan melimpahnya panen jagung pakan ternak pada bulan ini. Deflasi lebih lanjut tertahan oleh kenaikan harga cabai rawit dan bawang merah akibat peningkatan intensitas curah hujan dan terjadinya banjir di beberapa wilayah sentra produksi.
Secara tahunan, inflasi volatile food mencapai sebesar 4,46 persen (yoy). Ke depan, inflasi akan tetap diarahkan berada pada sasaran inflasi 2017, yaitu 4±1 persen.
Baca Juga: Darmin: Jaga Inflasi di Angka 4 Persen
Untuk itu, koordinasi kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia dalam pengendalian inflasi perlu terus diperkuat terutama dalam menghadapi sejumlah risiko terkait penyesuaian administered prices sejalan dengan kebijakan lanjutan reformasi subsidi energi oleh Pemerintah, dan risiko kenaikan harga volatile food.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik