Suara.com - Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno, tampaknya harus dalam-dalam mengubur keinginan untuk menjadikan program “Rumah untuk Rakyat” sebagai tawaran unggulannya kepada warga ibu kota.
Program itu berintikan warga DKI tak lagi perlu memusingkan uang muka atau downpayment (DP) ketika ingin membeli rumah. Sebab, Anies-Sandi berjanji bakal mengesahkan kebijakan pembelian rumah tanpa uang muka (DP 0 persen).
Namun, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, rencana tersebut menyalahi aturan otoritas. Sebab, BI sudah mengatur ketentuan Loan to Value (LtV) untuk pembiayaan properti. Dalam beleid tersebut diatur pula besaran minimum uang muka untuk penyaluran kredit properti.
"Harus ada DP, tidak bisa kalau tak ada DP. Itu menyalahi aturan," kata Agus saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2017).
Agus menjelaskan, program kredit rumah tanpa DP itu secara hukum menyalahi Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/16/PBI/2016 tentang Rasio LtV untuk Kredit Properti. Dalam peraturan itu disebutkan, uang muka kepemilikan rumah pertama sebesar 15 persen dari total nilai rumah.
"Karenanya, kalau rencana kredit rumah DP nol persen itu direalisasikan, bisa kena teguran dari otoritas,” tandasnya.
Anies-Sandi, dalam debat terakhir kandidat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI, yang digelar KPU di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/2), mengakui ingin warga ibu kota bahagia dengan memberikan kredit rumah murah.
Skemanya, masyarakat yang ingin membeli rumah minimal harus menabung selama enam bulan. Hasil tabungan tersebut akan digunakan sebagai pengganti DP yang nilainya mencapai 10 persen dari harga rumah.
Padahal, Dalam Peraturan BI (PBI) Nomor 18/16/PBI/2016 yang dikeluarkan pada 29 Agustus 2016 lalu, bank sentral secara resmi mengatur ketentuan rasio LTV kredit pemilikan rumah pertama menjadi 85 persen dari sebelumnya 80 persen. Artinya, uang muka kredit perumahan minimal 15 persen dari harga rumah.
Baca Juga: Kisah Cinta Aisyah Pembunuh Kakak Kim Jong Un dari Angke
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran