Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah serentak pada Tahun 2017 mendatang kian dekat. Para bakal calon yang bertarung pada Februari Tahun depan tersebut pun sudah mulai bermunculan ke publik untuk mempromosikan diri agar diketahui rekam jejak kinerja dan latar belakangnya oleh publik.
Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga yang ingin penyelenggara negara yang bersih dan berintegritas ingin mengetahui rekam jejak harta kekayaan yang dimiliki oleh para bakal calon tersebut. KPK pun membuka kesempatan bagi para bakal calon Kepala daerah untuk mendaftarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
"Pendaftaran akan mulai tanghal 21 September sampai 3 Oktober 2016," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati melalui pesan singkatnya, Senin (12/9/2016).
Meski baru dibuka secara resmi pada tanggaal 21 September, Yuyuk berharap, para bakal calon kepala daerah sudah mulai menyerahkan LHKPN. Para bakal calon yang ikut dalam gelaran Pilkada 2017 itu nantinya diminta mengisi formulir LHKPN dengan benar serta melampirkan seluruh dokumen yang dibutuhkan.
KPK juga akan membedakan formulir bagi para bakal calon kepala daerah, bagi yang sudah pernah menyerahkan LHKPN dan bagi mereka yang belum pernah kasih LHKPN ke KPK. Sehingga para bakal calon kepala daerah tak tertukar saat mengisi formulir LHKPN.
"Form A untuk yang baru pertama kali melaporkan, sementara form B yang sudah pernah. Mereka juga harus menyampaikan dokumen pendukung yang lengkap," kata Yuyuk.
Menurut Yuyuk, kewajiban para bakal calon kepala daerah menyerahkan LHKPN ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 5 Tahun 2016. Sehingga dengan adanya LHKPN yang dilaporkan ke KPK, masyarakat bisa menjadikannya sebagai acuan dalam memilih calon kepala daerah.
"Berdasarkan Peraturan KPU mensyaratkan agar bakal pasangan calon kepala daerah menyarahkan surat tanda terima LHKPN (untuk pendaftaran). Kami harap masyarakat menggunakan LHKPN itu sebagai pertimbangan memilih calon kepala daerah di tempatnya masing-masing," kata Yuyuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran