Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah serentak pada Tahun 2017 mendatang kian dekat. Para bakal calon yang bertarung pada Februari Tahun depan tersebut pun sudah mulai bermunculan ke publik untuk mempromosikan diri agar diketahui rekam jejak kinerja dan latar belakangnya oleh publik.
Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga yang ingin penyelenggara negara yang bersih dan berintegritas ingin mengetahui rekam jejak harta kekayaan yang dimiliki oleh para bakal calon tersebut. KPK pun membuka kesempatan bagi para bakal calon Kepala daerah untuk mendaftarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
"Pendaftaran akan mulai tanghal 21 September sampai 3 Oktober 2016," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati melalui pesan singkatnya, Senin (12/9/2016).
Meski baru dibuka secara resmi pada tanggaal 21 September, Yuyuk berharap, para bakal calon kepala daerah sudah mulai menyerahkan LHKPN. Para bakal calon yang ikut dalam gelaran Pilkada 2017 itu nantinya diminta mengisi formulir LHKPN dengan benar serta melampirkan seluruh dokumen yang dibutuhkan.
KPK juga akan membedakan formulir bagi para bakal calon kepala daerah, bagi yang sudah pernah menyerahkan LHKPN dan bagi mereka yang belum pernah kasih LHKPN ke KPK. Sehingga para bakal calon kepala daerah tak tertukar saat mengisi formulir LHKPN.
"Form A untuk yang baru pertama kali melaporkan, sementara form B yang sudah pernah. Mereka juga harus menyampaikan dokumen pendukung yang lengkap," kata Yuyuk.
Menurut Yuyuk, kewajiban para bakal calon kepala daerah menyerahkan LHKPN ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 5 Tahun 2016. Sehingga dengan adanya LHKPN yang dilaporkan ke KPK, masyarakat bisa menjadikannya sebagai acuan dalam memilih calon kepala daerah.
"Berdasarkan Peraturan KPU mensyaratkan agar bakal pasangan calon kepala daerah menyarahkan surat tanda terima LHKPN (untuk pendaftaran). Kami harap masyarakat menggunakan LHKPN itu sebagai pertimbangan memilih calon kepala daerah di tempatnya masing-masing," kata Yuyuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis