Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) hari ini, melakukan aksi demontrasi di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2017). Demo tersebut menuntut agar perawat honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Tuntutannya adalah agar ada perubahan Regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat dan menghargai lama masa kerja yang telah di lakoni di instansi Pemerintah,” kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah dalam keterangan tertulisanya, Kamis (16/3/2017).
Selain itu, PPNI juga meminta Komitmen DPR melakukan pengawasan kepada Pemerintah untuk menghapus sistem kerja TKS di Institusi pemerintah.
Pemerintah juga harus mengawasi sektor swasta yang mempekerjakan perawat agar memberikan penghargaan yang layak, menghilangkan diskriminasi kebijakan dan kesenjangan pada tenaga kesehatan.
“Perawat sering di tuntut professional dan praktik secara aman dalam melayani masyarakat, namun banyak perawat belum dapat mengembangkan diri lebih professional karena rendahnya penghagaan/penghasilan dan kesempatan mengembangkan diri bahkan perawat sendiri belum dapat menjaga rasa aman bagi dirinya sendiri,” katanya.
PPNI berharap aspirasi dan tuntutan dapat ditindak lanjuti oleh DPR RI bersama pemerintah agar masyarakat dapat menerima pelayanan kesehatan yang professional, aman dan manusiawi oleh perawat yang professional dan bermartabat.
“Hal ini juga berkontribusi mengurangi keresahan dikalangan profesi perawat Indonesia yang diharapkan mengisi pembangunan kesehatan,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Perempuan Tertua di Dunia Ini Ungkap Rahasia Umur Panjangnya
-
41.237 Ribu Bidan PTT Berharap RUU Kebidanan Segera Diundangkan
-
Kemenkes Diminta Terbitkan Regulasi Penggunaan Alat USG
-
Setahun Meninggal, Kuburan Bidan Anita Dibongkar untuk Autopsi
-
Ekspansi Perawat Filipina Bisa Jadi Ancaman Perawat Lokal
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi