Suara.com - Belum lama ini pemerintah mengajak masyarakat untuk menabung di bank. Menabung di bank dinilai akan membuat ekonomi Indonesia secara keseluruhan berputar lebih kencang dari saat ini.
Selama ini masyarakat memang memiliki banyak pilihan untuk menabung.
Emas merupakan tempat paling popular bagi masyarakat. Selain emas, membeli tanah juga menjadi tempat paling favorit bagi masyarakat untuk menyimpan dananya dalam jangka panjang. Akibatnya dana masyarakat tidak masuk ke sistem perbankan.
Agar masyarakat mau menabung ke bank, tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dan bank. Jika ada keuntungan yang lebih baik dan kemudahan proses yang didapatkan pemilik dana, tentu masyarakat tidak segan-segan menaruh dananya di bank sebagai tabungan. “Untuk keperluan kredit, masyarakat sebaiknya menabung uangnya di bank,” kata Jay Broekman, Managing Director Halomoney.co.id.
Berikut ini data yang menarik yang diungkapkan pemerintah mengapa masyarakat perlu menabung di bank, dikutip Halomoney dari berbagai sumber.
Perilaku konsumtif
Di berbagai media, pemerintah beralasan, perilaku konsumtif masyarakat mempengaruhi minimnya dana masyarakat yang disimpan di bank. Perilaku konsumtif tak lain ialah membelanjakan penghasilan masyarakat untuk kebutuhan konsumtif sehari-hari maupun kebutuhan konsumtif lainnya seperti mengambil cicilan kendaraan bermotor hingga berwisata di dalam dan luar negeri.
Akibat faktor perilaku konsumtif inilah, penghasilan keluarga hanya tersisa sedikit untuk disimpan di bank. Perilaku komsumtif ini juga semakin menjauhkan
Rasio tabungan ke PDB
Alasan lain, rasio tabungan masyarakat Indonesia terhadap perputaran ekonomi atau produk domestic bruto terbilang rendah disbanding Negara tetangga. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio tabungan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih relatif rendah, sebesar 34,8 persen pada 2015. Rasio ini lebih rendah dari Singapura yang mencapai 49%, bahkan lebih rendah dari Filipina yang sebesar 46%. Ini menandakan, simpanan masyarakat di bank hanya sepertiga dari total ekonomi, sedangkan dua pertiga lainnya tidak masuk di sistem bank.
Rasio tabungan di rumah tangga
Dari sisi rasio tabungan setiap rumah tangga, datanya juga menarik. Rata rasio tabungan rumah tangga terhadap total pendapatan di Indonesia hanya sebesar 8,5%. Jika dihitung dari pendapatan per kapita selama 2016 sebesar Rp47 juta per tahun atau mendakati Rp4 juta per bulan, berarti tabungan keluarga hanya sebesar kurang dari Rp400.000 per bulan untuk tabungan. Rasio tabungan rumah tangga penghasilan paling rendah hanya 5,2 % dan rumah tangga penghasilan tertinggi mencapai 12,6 %.
Lantas mengapa kita perlu menabung ke bank? Berikut ini penjelasan Halomoney.co.id, mengutip dari berbagai sumber:
Meningkatkan kredit score
Menabung di bank sebetulnya bisa meningkatkan skor Anda saat mengajukan pinjaman atau mau memiliki kartu kredit demi memudahkan transaksi. Jika dana Anda tercatat di bank, bank akan mengetahui total penghasilan Anda. Berbeda jika Anda tidak menaruh semua penghasilan Anda di bank, bank akan meragukan Anda jika Anda sedang mengajukan kredit ke bank.
Memiliki tanah bukan jaminan kredit mudah
Memiliki tanah bukan jaminan Anda akan mendapatkan kredit dengan mudah dan berbunga rendah. Bank akan menilai posisi tanah tersebut, apakah cukup strategis atau tidak. Memiliki prospek yang besar untuk berkembang atau tidak. Jika tidak memenuhi syarat di mata bank, Anda akan tetap dikenakan bunga cukup besar meski mengajukan sertifikat tanah sebagai jaminan.
Mudah dicairkan
Keuntungan memiliki tabungan di bank adalah mudah mencairkan dana. Apakah tabungan Anda dalam bentuk tabungan berjangka, deposito maupun reksadana, Anda dapat dengan mudah menarik dana Anda dari brankas bank. Berbeda jika Anda menabung dalam bentuk tanah: proses menjual tanah tersebut cukup pelik sehingga Anda membutuhkan waktu lebih lama. Padahal mungkin Anda sedang membutuhkan dana untuk kebutuhan mendadak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026