PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk atau telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk Tahun Buku 2016 di Jakarta, Kamis (16 Maret 2017). RUPS tersebut menghasilkan beberapa keputusan yang penting.
Pertama, mengenai Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016. "RUPST mengesahkan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016," kata Direktur Utama BNI Achmad Baiquni di Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Selain itu, pemegang saham salah satu bank pelat merah tersebut juga menyetujui besaran dividen mencapai 35 persen dari Laba Bersih Tahun Buku 2016. Dengan demikian, dividen yang dibagikan kepada pemegang saham mencapai Rp 3,96 triliun. "Dividen ini ditetapkan sebagai dividen tunai yang dibagikan kepada para pemegang saham," tutur Baiquni.
Khusus dividen bagian Pemerintah atas kepemilikan 60 persen saham sebesar Rp 2,38 triliun akan disetorkan ke rekening Kas umum Negara di Bank Indonesia. Direksi Perseroan akan menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku 2016 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Selain itu, sebesar 65 persen dari Laba Bersih BNI atau Rp7,37 triliun akan digunakan sebagai Saldo Laba Ditahan," jelas mantan Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk tersebut.
BNI juga menetapkan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) Tahun Buku 2017 serta Tantiem Tahun Buku 2016 Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Menetapkan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan tahunan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk Tahun Buku 2017.
RUPST BNI kemarin juga mengukuhkan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN No. PER-03/MBU/12/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri BUMN No. PER-09/MBU/907/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan BUMN. Terakhir menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dalam rangka program Kementerian BUMN untuk melakukan standarisasi Anggaran Dasar BUMN Terbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026