PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk atau telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk Tahun Buku 2016 di Jakarta, Kamis (16 Maret 2017). RUPS tersebut menghasilkan beberapa keputusan yang penting.
Pertama, mengenai Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016. "RUPST mengesahkan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016," kata Direktur Utama BNI Achmad Baiquni di Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Selain itu, pemegang saham salah satu bank pelat merah tersebut juga menyetujui besaran dividen mencapai 35 persen dari Laba Bersih Tahun Buku 2016. Dengan demikian, dividen yang dibagikan kepada pemegang saham mencapai Rp 3,96 triliun. "Dividen ini ditetapkan sebagai dividen tunai yang dibagikan kepada para pemegang saham," tutur Baiquni.
Khusus dividen bagian Pemerintah atas kepemilikan 60 persen saham sebesar Rp 2,38 triliun akan disetorkan ke rekening Kas umum Negara di Bank Indonesia. Direksi Perseroan akan menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku 2016 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Selain itu, sebesar 65 persen dari Laba Bersih BNI atau Rp7,37 triliun akan digunakan sebagai Saldo Laba Ditahan," jelas mantan Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk tersebut.
BNI juga menetapkan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) Tahun Buku 2017 serta Tantiem Tahun Buku 2016 Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Menetapkan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan tahunan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk Tahun Buku 2017.
RUPST BNI kemarin juga mengukuhkan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN No. PER-03/MBU/12/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri BUMN No. PER-09/MBU/907/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan BUMN. Terakhir menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dalam rangka program Kementerian BUMN untuk melakukan standarisasi Anggaran Dasar BUMN Terbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun