PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk Tahun Buku 2016 di Jakarta, Kamis (16/3/2017). RUPS kemarin menghasilkan keputusan penting berupa perombakan sebagian susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris di salah satu bank pelat merah tersebut.
Antara lain, mengukuhkan pemberhentian Saudara Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Komisaris Perseroan terhitung sejak diangkatnya yang bersangkutan sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tanggal 25 Oktober 2016.
"Selain itu, memberhentikan dengan hormat Saudara Pradjoto sebagai Wakil Komisaris Utama atau Komisaris Independen Perseroan dan Saudari Anny Ratnawati sebagai Anggota Komisari Independen terhitung sejak ditutupnya Rapat ini," kata Direktur Utama BNI Achmad Baiquni di Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Selain itu, pemegang saham menyetujui pengalihan penugasan Saudara Wahyu Kuncoro dari Komisaris menjadi Wakil Komisaris Utama Perseroan, serta menyetujui dan mengangkat Marwanto Harjowiryono sebagai Anggota Dewan Komisaris. Pemegang saham juga menyetujui mengangkat Ahmad Fikri Assegaf sebagai Anggota Komisaris Independen.
Berakhirnya masa jabatan Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang diangkat tersebut adalah sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-5 (kelima) sejak pengangkatan yang bersangkutan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak dari RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Keputusan penting lain adalah mengukuhkan pemberhentian Suprajarto sebagai Wakil Direktur Utama BNI. Pada Rabu (15/3/2017), Suprajarto ditunjuk menjadi Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk dalam RUPST 2016 BRI.
RUPST BNI juga menyetujui pengalihan penugasan Herry Sidharta dari Direktur menjadi Wakil Direktur Utama Perseroan, serta menyetujui dan mengangkat Catur Budi Harto sebagai Anggota Dewan Direksi BNI yang baru.
Berakhirnya masa jabatan Anggota Direksi Perseroan yang diangkat tersebut adalah sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-5 (kelima) sejak pengangkatan yang bersangkutan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak dari RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Baca Juga: BNI Setor Dividen Rp3,96 Triliun ke Pemegang Saham
"Dengan adanya perubahan susunan pengurus, diharapkan kinerja BNI akan terus tumbuh dengan baik dan berkelanjutan di masa mendatang," tutup Baiquni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya