Presiden Joko Widodo memacu jajarannya untuk bersama-sama mewujudkan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,6 persen di tahun 2018 mendatang. Untuk itu, Presiden meminta para menteri untuk menyisir biaya-biaya yang dapat dicermati kembali di kementeriannya masing-masing untuk kemudian dialihkan pada belanja modal yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi. Hal itu ia sampaikan saat memberikan pengarahan dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (4/4/2017).
"Rutinitas yang sudah bertahun-tahun terjadi itu tolong diperiksa kembali. Saya kira banyak sekali biaya-biaya yang bisa dipotong, banyak sekali biaya-biaya yang bisa dihemat. Itu bisa dilarikan pada belanja modal. Lihatlah lagi yang 2017 maupun nanti yang 2018," ujar Presiden.
Di hadapan para menterinya, Kepala Negara mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sesungguhnya dapat dilakukan dengan dua cara. Yakni meningkatkan nilai ekspor dan juga investasi.
Terkait dengan ekspor, Presiden mengingatkan bahwa Indonesia masih mampu membawa produk-produk industrinya untuk menembus pasar internasional. Utamanya kepada pasar-pasar yang belum pernah dijajaki sebelumnya.
"Meningkatkan ekspor ini bukan perkara mudah karena pasarnya juga lesu. Tetapi sekali lagi ingin saya sampaikan ada pasar-pasar nontradisional yang bertahun-tahun tidak pernah kita lihat. Itu tolong betul-betul dikirim rombongan misi dagang untuk melihat peluang-peluang yang ada di negara-negara itu," ucapnya.
Sementara itu, terkait dengan upaya meningkatkan arus investasi yang masuk. Presiden mengingatkan jajarannya untuk terus melakukan upaya dalam meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.
"Peluang investasi di negara kita ini besar dan banyak sekali investor yang berminat. Tetapi penyakitnya ada di kita sendiri, yaitu masalah regulasi, masalah aturan-aturan yang masih keluar dari kementerian dan Dirjen," ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Regulasi yang dimaksud Presiden Joko Widodo ialah regulasi yang justru menghambat kemudahan berusaha dan berinvestasi di Indonesia. Setidaknya terdapat 23 regulasi baru yang dianggap menghambat oleh Presiden. Untuk itu, Presiden meminta jajarannya untuk meninggalkan pola dan rutinitas lama untuk beralih kepada penyederhanaan aturan yang diharapkan mampu meningkatkan arus investasi.
Baca Juga: Ketemu Jokowi, Ini Uneg-uneg yang Dikeluarkan Para Ulama
"Saya ingin saudara-saudara itu memotong yang sudah ada agar hilang, bukan menambah. Ini kalau kita masih ulang-ulang begini terus ya sudah, tidak akan ada perubahan," Jokowi menegaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan