Presiden Joko Widodo memacu jajarannya untuk bersama-sama mewujudkan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,6 persen di tahun 2018 mendatang. Untuk itu, Presiden meminta para menteri untuk menyisir biaya-biaya yang dapat dicermati kembali di kementeriannya masing-masing untuk kemudian dialihkan pada belanja modal yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi. Hal itu ia sampaikan saat memberikan pengarahan dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (4/4/2017).
"Rutinitas yang sudah bertahun-tahun terjadi itu tolong diperiksa kembali. Saya kira banyak sekali biaya-biaya yang bisa dipotong, banyak sekali biaya-biaya yang bisa dihemat. Itu bisa dilarikan pada belanja modal. Lihatlah lagi yang 2017 maupun nanti yang 2018," ujar Presiden.
Di hadapan para menterinya, Kepala Negara mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sesungguhnya dapat dilakukan dengan dua cara. Yakni meningkatkan nilai ekspor dan juga investasi.
Terkait dengan ekspor, Presiden mengingatkan bahwa Indonesia masih mampu membawa produk-produk industrinya untuk menembus pasar internasional. Utamanya kepada pasar-pasar yang belum pernah dijajaki sebelumnya.
"Meningkatkan ekspor ini bukan perkara mudah karena pasarnya juga lesu. Tetapi sekali lagi ingin saya sampaikan ada pasar-pasar nontradisional yang bertahun-tahun tidak pernah kita lihat. Itu tolong betul-betul dikirim rombongan misi dagang untuk melihat peluang-peluang yang ada di negara-negara itu," ucapnya.
Sementara itu, terkait dengan upaya meningkatkan arus investasi yang masuk. Presiden mengingatkan jajarannya untuk terus melakukan upaya dalam meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.
"Peluang investasi di negara kita ini besar dan banyak sekali investor yang berminat. Tetapi penyakitnya ada di kita sendiri, yaitu masalah regulasi, masalah aturan-aturan yang masih keluar dari kementerian dan Dirjen," ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Regulasi yang dimaksud Presiden Joko Widodo ialah regulasi yang justru menghambat kemudahan berusaha dan berinvestasi di Indonesia. Setidaknya terdapat 23 regulasi baru yang dianggap menghambat oleh Presiden. Untuk itu, Presiden meminta jajarannya untuk meninggalkan pola dan rutinitas lama untuk beralih kepada penyederhanaan aturan yang diharapkan mampu meningkatkan arus investasi.
Baca Juga: Ketemu Jokowi, Ini Uneg-uneg yang Dikeluarkan Para Ulama
"Saya ingin saudara-saudara itu memotong yang sudah ada agar hilang, bukan menambah. Ini kalau kita masih ulang-ulang begini terus ya sudah, tidak akan ada perubahan," Jokowi menegaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya