Suara.com - Presiden Joko Widodo menghargai aksi demonstrasi 'Bela Islam 313' yang digelar oleh sekelompok ormas-ormas anti-Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama hari ini, Jumat (31/3/2017).
Jokowi menghormati aksi itu sebagai hak kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang diatur oleh undang-undang.
"Prinsipnya presiden menghormati masyarakat yang melakukan unjuk rasa karena ini dilindungi oleh UU," kata Juru Bicara Presiden Johan Budi SP saat dikonfirmasi.
Namun, Johan mengingatkan kelompok yang berunjuk rasa agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai unjuk rasa tersebut menganggu kepentingan publik yang lain atau bahkan menimbulkan kericuhan.
"Tetapi tentu kebebasan menyampaikan pendapat ini harus ada rambu-rambu yang sesuai dengan UU dan aturan yang berlaku. Jangan anarkistis misalnya, tentu tidak diperbolehkan," ujar dia.
Terkait tuntutan aksi '313' yang mendesak agar Ahok diberhentikan sebagai gubernur DKI Jakarta dan dipenjarakan, menurut Johan persoalan itu kini dalam proses peradilan.
"Mereka menyampaikan pendapat kan, ya silakan saja. Kalau berkaitan dengan Basuki Tjahaja Purnama, itu kan sedang dalam proses hukum di pengadilan, publik diminta untuk ikut mengawasi proses peradilan agar berlangsung secara adil. Silahkan saja publik mengawasi proses hukum dan sekarang proses itu sedang dilakukan di pengadilan. Ini sudah menjadi domainnya pengadilan," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT