Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan Kementerian Sosial RI akan memaksimalkan komplementaritas bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dengan bantuan sosial dan program subsidi lainnya untuk percepatan penanganan kemiskinan di Indonesia.
Mensos mengungkapkan PKH merupakan salah satu program untuk mempercepat pemerataan dan mengurangi kesenjangan sosial ekonomi. PKH mempunyai keunggulan dilihat dari penetapan kriteria penerima yakni sembilan persen kelompok termiskin sehingga lebih tepat sasaran.
"Oleh karena itu penerima PKH seharusnya juga menerima BPNT atau rastra, anak mereka menerima Kartu Indonesia Pintar, Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Kartu Indonesia Sehat, subsidi listrik, dan bantuan pemberdayaan berupa e-Warong KUBE - PKH. Jika mereka menerima secara komprehensif diharapkan maksimal lima tahun mandiri. Jika mereka menerima program e- warong KUBE- PKH diharapkan dua tahun mandiri," terang Mensos di Madiun, Jawa Timur, Senin (17/4/2017).
Saat ini, lanjutnya, subsidi dan bantuan kepada keluarga penerima manfaat yang ada dalam APBN 2017 adalah program Beras Sejahtera (Rastra) dengan nilai bantuan 15 kilo per bulan untuk setiap keluarga. Kini cakupannya mencapai 14,3 juta rumah tangga.
Bantuan berikutnya adalah penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp110.000 per bulan untuk tiap keluarga. Cakupan BPNT mencapai 1, 28 juta keluarga.
Bantuan Kesehatan dari penerima bantuan iuran jaminan Kesehatan Nasional sebesar Rp23.000 per bulan untuk setiap jiwa. Dengan jumlah total penerima 94,3 jiwa.
Bantuan Pendidikan dari Program Indonesia Pintar sebesar Rp450.000 per tahun untuk anak SD, untuk SMP sederajat Rp750.000 per tahun per anak. Sementara untuk SMA dan sederajat mendapat Rp1 juta per tahun per anak. Total penerima bantuan ini 19,7 juta anak.
"Untuk PKH seperti yang sering saya katakan tahun ini terdapat 6 juta penerima PKH dengan nilai bantuan sebesar Ro1.890.000 dan tahun depan Insya Allah ditingkatkan jumlahnya menjadi 10 juta penerima," papar Khofifah.
Dengan adanya komplementaritas bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat, lanjutnya, akan memberikan daya ungkit dan manfaat untuk meningkatan penghasilan dan kesejahteraan bagi keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Mensos: Kesetiakawanan Sosial Penting Bagi Bangsa Indonesia
"Agar mereka mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, sehingga gini ratio antara warga negara yang berada pada level bawah dan level atas tidak terlalu jauh kesenjangannya," harap Mensos.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%