Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan Kementerian Sosial RI akan memaksimalkan komplementaritas bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dengan bantuan sosial dan program subsidi lainnya untuk percepatan penanganan kemiskinan di Indonesia.
Mensos mengungkapkan PKH merupakan salah satu program untuk mempercepat pemerataan dan mengurangi kesenjangan sosial ekonomi. PKH mempunyai keunggulan dilihat dari penetapan kriteria penerima yakni sembilan persen kelompok termiskin sehingga lebih tepat sasaran.
"Oleh karena itu penerima PKH seharusnya juga menerima BPNT atau rastra, anak mereka menerima Kartu Indonesia Pintar, Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Kartu Indonesia Sehat, subsidi listrik, dan bantuan pemberdayaan berupa e-Warong KUBE - PKH. Jika mereka menerima secara komprehensif diharapkan maksimal lima tahun mandiri. Jika mereka menerima program e- warong KUBE- PKH diharapkan dua tahun mandiri," terang Mensos di Madiun, Jawa Timur, Senin (17/4/2017).
Saat ini, lanjutnya, subsidi dan bantuan kepada keluarga penerima manfaat yang ada dalam APBN 2017 adalah program Beras Sejahtera (Rastra) dengan nilai bantuan 15 kilo per bulan untuk setiap keluarga. Kini cakupannya mencapai 14,3 juta rumah tangga.
Bantuan berikutnya adalah penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp110.000 per bulan untuk tiap keluarga. Cakupan BPNT mencapai 1, 28 juta keluarga.
Bantuan Kesehatan dari penerima bantuan iuran jaminan Kesehatan Nasional sebesar Rp23.000 per bulan untuk setiap jiwa. Dengan jumlah total penerima 94,3 jiwa.
Bantuan Pendidikan dari Program Indonesia Pintar sebesar Rp450.000 per tahun untuk anak SD, untuk SMP sederajat Rp750.000 per tahun per anak. Sementara untuk SMA dan sederajat mendapat Rp1 juta per tahun per anak. Total penerima bantuan ini 19,7 juta anak.
"Untuk PKH seperti yang sering saya katakan tahun ini terdapat 6 juta penerima PKH dengan nilai bantuan sebesar Ro1.890.000 dan tahun depan Insya Allah ditingkatkan jumlahnya menjadi 10 juta penerima," papar Khofifah.
Dengan adanya komplementaritas bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat, lanjutnya, akan memberikan daya ungkit dan manfaat untuk meningkatan penghasilan dan kesejahteraan bagi keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Mensos: Kesetiakawanan Sosial Penting Bagi Bangsa Indonesia
"Agar mereka mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, sehingga gini ratio antara warga negara yang berada pada level bawah dan level atas tidak terlalu jauh kesenjangannya," harap Mensos.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam