Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki berbagai program penyediaan perumahan dalam rangka mewujudkan target Program Sejuta Rumah. Selain pembangunan rumah susun, rumah khusus, bantuan prasarana dan sarana umum, juga dilakukan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia.
Dalam RPJMN 2015-2019, Kementerian PUPR menargetkan untuk menurunkan RTLH tahun 2015 sebanyak 2,5 juta unit menjadi 1,9 juta unit tahun 2019. Pada tahun 2016, program BSPS telah memberi manfaat dengan perbaikan kualitas hunian bagi 97.888 unit dimana didalamnya termasuk rumah baru 1.007 unit, meningkat dari tahun 2015 sebanyak 82.245 unit rumah. Sedangkan pada 2017, ditargetkan 110 ribu unit RTLH mendapat penanganan melalui pembangunan/peningkatan kualitas rumah secara swadaya.
Salah satu Kabupatenyang menjadi lokasi BSPS yakni Kabupaten Manggarai Barat, NusaTenggara Timur yang dikenal dengan memiliki beberapa objek wisata diantaranya Labuan Bajo dan Pulau Komodo.
“Tahun ini, program BSPS di Manggarai Barat sebanyak 1.077 rumah diperbaiki dimana 839 rumah dengan dana APBN dan sisanya 238 rumah dengan dana alokasi khusus (DAK),” kata Syarif Burhanuddin, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR dalam keterangan resmi, Senin (17/4/2017).
Syarif juga menjelaskan, dalam memberikan bantuan, pemerintah telah melakukan proses penilain, baik dari kepala desa, pemerintah kabupaten dan juga provinsi. Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat berupa perbaikan dinding, lantai, dan juga atap menjadi hal yang diutamakan untuk menjadi rumah layak huni.
Penerima bantuan rumah swadaya tersebar di Kabupaten Manggarai Barat yakni, Desa Labuan Bajo, Desa Komodo dan Desa Pasir Panjang di Pulau Rinca. Jumlah bantuan yang disalurkan pemerintah berkisar Rp 15 juta untuk peningkatan kualitas rumah dan Rp 30 juta untuk pembangunan rumah baru.
Dalam penyaluran BSPS, Kementerian PUPR bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk pendataan calon penerima bantuan ini. Bantuan yang diberikan adalah penyaluran bantuan dalam bentuk bahan bangunan untuk peningkatan kualitas rumah serta pembangunan rumah baru di atas lahan milik masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun