Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan hibah aset Badan Milik Negara (BMN) bidang infrastruktur permukiman kepada pemerintah daerah serta yayasan atau lembaga. Aset BMN tersebut dihibahkan kepada 99 penerima hibah yang terdiri dari 4 Pemerintah Provinsi, 34 Pemerintah Kota, 59 Pemerintah Kabupaten, serta 2 yayasan/lembaga dengan jumlah aset yang diserahkan sebanyak 323 unit.
Penyerahan BMN tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara antara Kementerian PUPR dalam hal ini Dirjen Cipta Karya dengan penerima hibah yaitu Gubernur, Walikota, Bupati, Ketua Yayasan/Lembaga di Jakarta, Kamis (13/4/2017). Aset BMN tersebut selanjutnya akan tercatat sebagai BMN penerima aset dan menjadi tanggung jawabnya dalam pengoperasian dan pemeliharaannya.
Aset BMN yang diserahterimakan mempunyai nilai perolehan mencapai Rp774 miliar yang mencakup bidang air minum sebesar Rp 105,7 miliar, bidang penyehatan lingkungan sebesar Rp 52 miliar, bidang pengembangan kawasan pemukiman sebesar Rp 458,4 miliar dimana di dalamnya termasuk Rusunawa sebesar Rp 384 miliar, dan bidang penataan bangunan sebesar Rp 158 miliar. Perolehan aset tersebut bersumber dari dana APBN melalui DIPA Dirjen Cipta Karya yang telah selesai dibangun pada tahun 2014 sampai dengan 2016.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anita Firmanti dalam sambutannya mengatakan penyerahan aset BMN ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 mengenai perbendaharaan Negara serta Peraturan Pemerintah (PP ) nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan BMN.
“Pencatatan dan pengelolaan BMN harus dilakukan dengan baik. Aset-aset yang dihibahkan akan memudahkan Pemerintah Daerah dalam pengelolaannya sehingga bisa segera dinikmati manfaatnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ungkapnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo berharap kepada Pemerintah Daerah atau penerima hibah dapat menggunakan secara baik dan optimal aset-aset BMN yang diserahkan sehingga mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah.
Menurutnya, serah terima aset BMN ini bertujuan sebagai pembelajaran bersama antara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah dalam mengelola aset yang lebih baik sekaligus sebagai salah satu upaya Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk memperbaiki kualitas catatan dan laporan keuangan BMN di lingkungan Kementerian PUPR.
Penyerahan aset BMN katanya, bukan berarti putusnya kegiatan bersama antara Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan Pemerintah Daerah, akan tetapi dilakukannya peningkatan nilai manfaat dari aset yang telah diserahkan tersebut. Aset BMN yang diserahkan antara lain berupa penataan kawasan, jalan desa, irigasi, taman, rumah susun, instalasi pengolahan sampah, buldozer, excavator, dump truk, mobil tangki air, jaringan air minum, dan instalasi pengolahan sampah.
Baca Juga: Kementerian PUPR dan Kemenhub Bekerjasama Pelihara Jalan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Darurat di 40 Titik Bencana Wilayah Sumatra
-
Perubahan Skema Pupuk Subsidi Dinilai Dorong Transparansi
-
Mulai Bangkit, Rupiah Beri Tekanan pada Dolar ke Level Rp16.706
-
Penggunaan Dolar AS Mulai Ditinggalkan, Indonesia-Jepang Pilih Mata Uang Lokal
-
IHSG Menguat Tipis Jumat Pagi, Cermati Saham-saham Ini
-
Harga Emas Pegadaian Melambung Dua Hari Beruntun, Galeri24 dan UBS Kompak
-
Skema Kecebong Pindar Masih Hidup, Ini Syarat Ketat dari OJK
-
Mengatasi MFA ASN Digital Bermasalah, Sulit Login dan Lupa Password
-
RUPSLB Bank Mandiri Mau Ganti Susunan Pengurus, Ini Bocorannya
-
Harga Emas Melejit di 2026, Masih Relevan untuk Investasi?