Ekonom Konstitusi Defiyan Cori, menengarai dengan memperhatikan berbagai kebijakan yang diambil oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama tiga tahun terakhir, diduga ada upaya pihak-pihak tertentu yang berusaha menjadikan pengelolaan BUMN yang bersifat monopoli digiring ke arah pasar persaingan sempurna.
"Dengan demikian, pihak swasta dan asing sekalipun bisa menguasainya,"kata Defiyan di Jakarta, Kamis (11/4/2017).
Walau begitu, tentu tidak berarti semua pelaku usaha swasta atau mantan personalia yang bekerja di perusahaan kapitalistik mempunyai paradigma yang sama dalam pengelolaan BUMN di pasar. Namun, kepentingan para pemilik kapital bisa saja menekan posisi mereka sehingga dalam posisi yang sulit untuk mengelak paradigma dari sistem ekonomi kapitalisme dan neoliberalisme yang berorientasi pada persaingan bebas, walaupun itu melanggar konstitusi negara.
"Sekuritisasi asset BUMN yang akan dilakukan oleh Kementerian BUMN adalah sebuah pilihan kebijakan yang tidak tepat jika itu dilakukan pada BUMN yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti PLN, apalagi PLN berkinerja baik dan perusahaan yang sehat," jelasnya.
Menurutnya, seharusnya Kementerian BUMN melakukan upaya yang bersifat strategis dan sinergis dalam menyehatkan BUMN-BUMN yang dijamin penguasaannya oleh negara berdasarkan Pasal 33 UUD 1945. Salah satunya dengan cara mengatur hak monopoli itu secara konstitusional pula.
"Bukan berusaha meliberalisasi dan menswastanisasikan BUMN yang berarti menghapus peluang kesejahteraan semua rakyat Indonesia. Sebaiknya Presiden dapat mengevaluasi kinerja Kementerian BUMN dan Direksi PLN ini jika program-program Trisakti dan Nawacita akhirnya menemui kegagalan," imbuh Defiyan.
Pemetaan pelanggan menjadi penting untuk menentukan TDL subsidi dan non subsidi. Tanpa pemetaan yang tepat, penaikan tarif dasar listrik (TDL) oleh PLN akan kebijakan yang salah dalam menyasar konsumen.
Selain pemetaan kelompok sasaran konsumen, maka PLN di tingkat perencanaan mestinya juga mengkaji secara mendalam implikasi makro ekonomi atas kenaikan TDL. Jika mengacu pada data yang digunakan oleh PLN atas jumlah pelanggan yang menggunakan daya 900 VA, yaitu 22,8 juta RT yang selama ini mendapatkan subsidi, maka PLN mengklaim hanya 4,1 juta pelanggan yang berhak memperoleh subsidi listrik. Artinya sejumlah 18,7 RT pelanggan tidak akan memperoleh lagi atau dicabut subsidi listrik yang selama ini diterimanya dan akan menambah biaya pengeluaran untuk kebutuhan listrik mereka yang sebelumnya Rp 1.034 per Kwh menjadi Rp 1.352 per Kwh atau naik sebesar Rp 322 per Kwh.
Baca Juga: Pengamat: Laporan Keuangan PLN Patut Dipertanyakan
Dengan kenaikan ini, maka ada potensi penjualan listrik bagi PLN dari pencabutan subsidi pada 18,7 juta pelanggan yaitu sebesar Rp 6,022 Milyar per Kwh, bisa dihitung berapa Kwh yang dipakai oleh pelanggan tersebut selama sehari atau sebulan. Dan, jumlah ini akan meningkat lagi pada bulan Juli 2017 dengan rencana PLN untuk menaikkannya lagi sebesar Rp 1.467,28 per Kwh atau sebesar hampir 10 persen.
"Kenaikan TDL ini apabila tak dikalkulasi secara serius atau dikerjakan secara serampangan akan mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat disaat tidak naiknya pendapatan masyarakat. Latar belakang kenaikan TDL ini harus dijelaskan secara transparan kepada publik, sebab hal ini menyangkut sektor hajat hidup orang banyak," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Jangan Seperti Industri Tekstil, Buruh Rokok Wanti-wanti Soal Regulasi IHT
-
Beli Saham Global Kini Bisa Lewat Token Kripto
-
IHSG Tiba-tiba Hijau Saat Pembukaan Jumat Pagi ke Level 5.846, Saham TPIA Jagoan
-
BTN JAKIM 2026 Buka Race Expo, Dorong Perputaran Ekonomi dan UMKM Jakarta
-
Pasar Cermati Konflik Timur Tengah, Harga Minyak Bertahan di Level 95 Dolar AS
-
Harga Emas Antam Mulai Merangkak Naik Jadi Rp 2,77 Juta/Gram, Tahan untuk Beli?
-
Harga Emas Turun Berjamaah di Hari Jumat, Boleh Serok Sekarang?
-
IHSG Terperosok Rp1,4 Triliun, Ada Potensi Technical Rebound Tipis Hari Ini
-
Emiten PUDP Tebar Dividen Tunai, Cek Jadwalnya dan Besarannya
-
Tren Emas Terus Memburuk Sejak Pandemi: Ada Apa dengan Pasar China?