Sehubungan dengan serangan masif ransomware berjenis WannaCrypt atau WannaCry di beberapa negara termasuk Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta semua perusahaan di industri jasa keuangan melakukan langkah-langkah antisipatif. Tujuannya untuk memastikan keamanan infrastruktur teknologi informasi dan layanan sistem informasinya dalam keadaan aman.
"OJK sudah dan terus berkoordinasi dengan industri keuangan. Saat ini sedang dilakukan inventarisasi oleh semua lembaga jasa keuangan terkait apakah ada layanan keuangan yang terganggu. Hingga saat ini belum ada laporan adanya layanan yang terganggu," kata Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK Triyono di Jakarta, Senin (15/5/2017).
Antisipasi penyebaran virus ini juga dilakukan di jaringan teknologi informasi OJK.
Sebagai salah satu langkah antisipasi, layanan OJK yang berbasis internet untuk sementara tidak beroperasi, antara lain:
1. Laman OJK (www.ojk.go.id);
2. Layanan surat elektronik;
3. Layanan SIPO (Sistem Informasi Penerimaan OJK);
4. Layanan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan);
5. Layanan SPE (Sistem Pelaporan Emiten);
6. Layanan ARIA (Aplikasi Industri Reksadana);
7. Layanan E-Reporting Perusahaan Efek;
8. Layanan Portal Bapepam E-Gov;
9. Layanan SILKM (Sistem Informasi LKM);
10. Layanan SIRIBAS (Sistem Informasi Risk BasedSupervision IKNB);
11. Layanan SIJINGGA;
12. Layanan FCC (Financial Customer Care);
13. Layanan SIPMI (Sistem Informasi Pelaporan Market Intelligence);
14. Layanan SIELOG;
15. Layanan SIPEDULI (Sistem Informasi Pengembangan Pelaporan Edukasi dan Perlindungan Konsumen);
16. Layanan OJKWay;
17. Layanan E-Licensing Perbankan;
18. Layanan SPRINT;
19. Layanan SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan Pembiayaan);
20. Layanan Online Platform Informasi dan Edukasi Keuangan;
21. Layanan Sikapi Uangmu;
22. Layanan Survey Pembiayaan Bisnis;
23. Layanan SIKEPO (Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online);
24. Layanan SIPINA (Sistem Informasi Pelaporan Nasabah Asing);
25. Layanan SIPETIR (Sistem Informasi Penentuan Tarif Premi);
26. Layanan E-Monitoring Pusat Informasi Industri Pengeloaan Informasi;
27. Layanan Apolo (Aplikasi Pelaporan Online OJK);
28. Layanan Minisite AIRM;
29. Layanan FTP BPJS;
30. Layanan Laku Pandai;
31. Layanan FSAP (Financial Sector AssestmentProgram);
"Sampai saat ini juga belum ada laporan mengenai jaringan Teknologi Informasi OJK yang terinfeksi virus ini," tutup Triyono.
OJK akan mengumumkan informasi lebih lanjut terkait pengaktifan kembali jaringan internet di kesempatan pertama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
IHSG Diproyeksi Menguat Tipis Hari Ini, Cek Saham-saham Rekomendasi
-
Pemerintah Pangkas Nikel Nasional, Harga Diprediksi Terus Menguat Awal 2026
-
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun PELNI, Ini Penyebabnya
-
IHSG Cetak Rekor ke Level 9.000, BEI: Kepercayaan Investor Makin Kuat
-
NWP Property Operasikan PLTS Atap di Empat Pusat Perbelanjaan
-
Pemerintah Mau Guyur Dana Rp 6 Miliar Buat Hidupkan Industri Tekstil
-
Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan di Ekosistem Venture Capital
-
Pelaku Industri Keluhkan Kuota PLTS Atap Masih Jadi Hambatan
-
Shell, BP dan Vivo Diminta Bernegosiasi dengan Pertamina untuk Beli Solar
-
ESDM Beberkan Sosok Perusahaan Pemenang Tender Pembangunan WKP Telaga Ranu