Sehubungan dengan serangan masif ransomware berjenis WannaCrypt atau WannaCry di beberapa negara termasuk Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta semua perusahaan di industri jasa keuangan melakukan langkah-langkah antisipatif. Tujuannya untuk memastikan keamanan infrastruktur teknologi informasi dan layanan sistem informasinya dalam keadaan aman.
"OJK sudah dan terus berkoordinasi dengan industri keuangan. Saat ini sedang dilakukan inventarisasi oleh semua lembaga jasa keuangan terkait apakah ada layanan keuangan yang terganggu. Hingga saat ini belum ada laporan adanya layanan yang terganggu," kata Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK Triyono di Jakarta, Senin (15/5/2017).
Antisipasi penyebaran virus ini juga dilakukan di jaringan teknologi informasi OJK.
Sebagai salah satu langkah antisipasi, layanan OJK yang berbasis internet untuk sementara tidak beroperasi, antara lain:
1. Laman OJK (www.ojk.go.id);
2. Layanan surat elektronik;
3. Layanan SIPO (Sistem Informasi Penerimaan OJK);
4. Layanan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan);
5. Layanan SPE (Sistem Pelaporan Emiten);
6. Layanan ARIA (Aplikasi Industri Reksadana);
7. Layanan E-Reporting Perusahaan Efek;
8. Layanan Portal Bapepam E-Gov;
9. Layanan SILKM (Sistem Informasi LKM);
10. Layanan SIRIBAS (Sistem Informasi Risk BasedSupervision IKNB);
11. Layanan SIJINGGA;
12. Layanan FCC (Financial Customer Care);
13. Layanan SIPMI (Sistem Informasi Pelaporan Market Intelligence);
14. Layanan SIELOG;
15. Layanan SIPEDULI (Sistem Informasi Pengembangan Pelaporan Edukasi dan Perlindungan Konsumen);
16. Layanan OJKWay;
17. Layanan E-Licensing Perbankan;
18. Layanan SPRINT;
19. Layanan SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan Pembiayaan);
20. Layanan Online Platform Informasi dan Edukasi Keuangan;
21. Layanan Sikapi Uangmu;
22. Layanan Survey Pembiayaan Bisnis;
23. Layanan SIKEPO (Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online);
24. Layanan SIPINA (Sistem Informasi Pelaporan Nasabah Asing);
25. Layanan SIPETIR (Sistem Informasi Penentuan Tarif Premi);
26. Layanan E-Monitoring Pusat Informasi Industri Pengeloaan Informasi;
27. Layanan Apolo (Aplikasi Pelaporan Online OJK);
28. Layanan Minisite AIRM;
29. Layanan FTP BPJS;
30. Layanan Laku Pandai;
31. Layanan FSAP (Financial Sector AssestmentProgram);
"Sampai saat ini juga belum ada laporan mengenai jaringan Teknologi Informasi OJK yang terinfeksi virus ini," tutup Triyono.
OJK akan mengumumkan informasi lebih lanjut terkait pengaktifan kembali jaringan internet di kesempatan pertama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
OPEC+ Ngotot Tambah Produksi 137 Ribu BPH, Pasar Panik!
-
Ekonom Sarankan Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik Lagi Demi Daya Beli
-
IHSG Dibuka Hijau, Investor Pantau Data Ekonomi Domestik Penting.
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Melompat ke Rekor Tertinggi Jadi Rp 2.250.000 per Gram
-
Gubernur Bank Indonesia : 94 Persen Bank Syariah Main di Pasar Uang
-
Siap Sambut QRIS di Arab Saudi 2026, Fintech RI Mulai Sediakan Dompet Digital
-
Kemenperin Beberkan Dampak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Terhadap Industri
-
Harga Emas Dunia Melambung Tinggi, Segini Pasarannya
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025