Suara.com - Saat ini banyak sekali cara berbisnis yang dilakukan untuk yang dapat memberikan banyak keuntungan, salah satunya dengan menggunakan jalan investasi. Banyak alasan mengapa investasi dijadikan cara sebagai memperoleh keuntungan, hal ini dikarenakan keuntungan besar yang dapat diperoleh, caranya yang mudah, banyak jenis yang bisa dipilih dan berbagai keuntungan lainnya.
Namun bukan berarti investasi tidak dapat mendatangkan kerugian. Banyak hal yang dapat membuat anda mengalami kerugian dibandingkan mendapatkan keuntungan. Oleh sebab itu, akan lebih baik jika membaca peluang investasi yang dijalankan terlebih dahulu.
Saat ini terdapat produk investasi yang menggunakan basis agama sebagai pedoman yaitu investasi syariah. Jenis investasi ini dianggap dapat mengurangi risiko kerugian serta sah di hukum agama. Namun saat ini banyak orang yang belum mengetahui dengan benar apa perbedaan antara investasi umum dengan investasi syariah. Berikut beberapa keuntungan memilih investasi syariah.
Hal yang menjadi keuntungan dari investasi syariah adalah peraturan yang dimilikinya tidak bertentangan dengan ajaran agama. Misalnya saja, investasi syariah terbebas dari riba, gharar, serta hal-hal lainnya yang bertentangan. Selain itu, penanaman modal di dalam investasi syariah tidak merugikan salah satu pihak.
Keuntungan lainnya yaitu dengan adanya sistem bagi hasil. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, di dalam investasi syariah tidak mengandung riba atau bunga sehingga anda tidak akan mendapatkan keuntungan dalam bentuk bunga. Sehingga sistem yang digunakan adalah bagi hasil.
Pihak investor tidak hanya akan mendapatkan keuntungan dari perusahaan tersebut namun juga dapat menghadapi risiko besar bila perusahaan tersebut mengalami kerugian.
Adanya musyawarah untung dan rugi yang dapat memudahkan pihak investor dengan penerima investasi untuk bermusyawarah memutuskan kesepakatan sehingga tidak ada kesalahpahaman di kemudian harinya.
Agar investasi syariah yang dilakukan sukses, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
1. Mengenali Saham yang Anda Inginkan
Meskipun proses investasi tidak sulit untuk dilakukan, namun dalam melakukannya tentunya anda tidak boleh main-main. Banyak sekali risiko yang dipertaruhkan bila menjalankan investasi dengan sembarangan. Sehingga akan lebih baik jika anda mempelajari terlbih dahulu secara detail mengenai saham yang diinginkan.
Untuk mempelajarinya, anda bisa mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya. Jika melakukan investasi berbasis syariah, maka setidaknya anda perlu mengenali perusahaan mana saja yang bisa ditanamkan modal. Anda bisa mencarinya di efek syariah yang dikeluarkan oleh OJK.
2. Pastikan Saham Bebas dari Praktik yang Tak Sesuai
Setelah mendapatkan nama-nama perusahaan yang menawarkan investasi syariah, anda bisa melakukan pengecekan langsung untuk mengetahui ketepatan dari perusahaan tersebut. Anda bisa memastikan langsung jika perusahaan yang menjadi tempat menanamkan modal merupakan perusahaan yang bebas dari praktik-praktik yang berseberangan dengan aturan agama islam.
Terdapat tiga syarat yang masuk ke dalam kategori syariah, antara lain adalah:
• Jenis usaha, jasa, maupun barang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
• Perusahaan wajib untuk memenuhi ketentuan yang ada di dalam akad yang sesuai dengan aturan syariah.
• Perusahaan tersebut wajib untuk memiliki SCO yang dapat digunakan untuk menjelaskan hal-hal yang perlu dianut dalam prinsip syariah. SCO sendiri merupakan penjabat lembaga yang sudah disahkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
3. Mendatangi Langsung Perusahaan Tersebut
Untuk meyakinkan lebih lanjut, anda bisa mencoba untuk datang langsung ke perusahaan tersebut. Jika sudah memilih dan menentukan perusahaan mana yang akan ditanamkan modal, anda bisa langsung mendatangi perusahaan tersebut untuk meminta informasi lebih detail. Pastikan jika perusahaan tersebut sudah diakui oleh OJK. Anda bisa meminta informasi sebanyak mungkin yang dibutuhkan.
Setelah dirasa cukup dan mantap, anda bisa mengisi formulir yang diajukan perusahaan tersebut. Namun jika dirasa masih ragu, anda bisa mempertimbangkan pilihan anda di redaksana syariah agar Anda tidak terlalu merugi.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok