Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan akan didukung oleh peraturan turunan.
Aturan turunan tersebut berupa Peraturan Menteri Keuangan yang akan memberikan penjelasan mengenai tata kelola maupun protokol implementasi Automatic Exchange Of Information (AEOI). Tujuannya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan data nasabah bagi kepentingan pribadi.
"Saya kira ini penting, harus ada aturan main, bahwa siapapun aparat pajak, demi semua data terkait perpajakan seseorang atau perusahaan, wajib dirahasiakan. Sehingga kemungkinan penyalahgunaan, dikurangi atau dihilangkan sama sekali," kata Darmin di Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Perppu No 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan pada 8 Mei 2017. Dengan Perppu itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berwenang untuk mendapat akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dari lembaga jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dan lembaga jasa keuangan lain tanpa seizin Menteri Keuangan dan Bank Indonesia (BI) karena Perppu menganulir pasal tersebut.
Regulasi ini diterbitkan pemerintah demi mendukung kesiapan Indonesia mengikuti pemberlakuan kebijakan AEOI di lingkup global.
Adapun AEOI adalah sistem yang mendukung pertukaran informasi rekening wajib pajak antarnegara. Melalui sistem ini, wajib pajak yang membuka rekening di negara lain akan langsung terlacak oleh otoritas pajak negara asal. Kesepakatan penggunaan AEOI telah ditandatangani dalam forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang digelar di Ankara, Turki pada tahun 2015. Implementasi AEOI yang diinisiasi oleh Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) akan dimulai pada akhir 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup