Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengingatkan kepada para pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, bahwa tindakan menyalahgunakan rekening nasabah akan dipidana.
Hal ini untuk mengurangi potensi kebocoran informasi atau menggunakannya untuk mengintimidasi masyarakat saat Ditjen Pajak diizinkan mengintip rekening wajib pajak.
"Di UU KUP itu ada yang mengatur petugas pajak wajib merahasiakan. Pidananya juga ada berapa tahun. Jadi data ini memang benar-benar hanya untuk kepentingan pajak saja," kata Darmin saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2017).
Menurut Darmin, aturan penyalahgunaan kewenangan oleh pegawai DJP sudah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Sehingga, para pegawai pajak benar-benar harus merahasiakan informasi data rekening nasabah ini. Sehingga para nasabah tidak merasa ketakutan dengan adanya keterbukaan informasi ini.
Sementara, dalam Perppu nomor 1 tahun 2017, diatur bahwa DJP tidak bisa dituntut apabila telah melakukan tugasnya sesuai aturan.
"Tentu mereka DJP menginginkan pasangannya ada dong. Kalau kita DJP benar, jangan dicari-cari kesalahannya secara hukum. Yang ada di Perppu itu bagian yang kedua. Di Perppu ada aturan yang mengatakan kalau aparat pajak itu benar dalam melakukan tugasnya itu tidak bisa dicari-cari masalahnya," katanya.
Baca Juga: Darmin dan Wiranto Bersinergi Cegah Kebakaran Hutan
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
-
COP30 Brasil: Indonesia Dorong 7 Agenda Kunci, Fokus pada Dana dan Transisi Energi
-
Redenominasi Rupiah Bikin Harga Emas Makin Mentereng? Ini Kata Pengamat
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
Rekomendasi Tempat Beli Perak Batangan Terpercaya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif