Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, era keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan akan terjadi di seluruh dunia dan tidak ada tempat bersembunyi untuk penghindaran pajak.
"Kita tekankan bahwa keterbukaan informasi ini adalah 'level of playing field' sedunia. Sehingga kalau anda tanyakan, kemana orang mau memindahkan rekeningnya? Di negara lain juga sama aturannya," kata Darmin dalam jumpa pers mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan di Jakarta, Kamis (18/5).
Darmin mengatakan Indonesia berkomitmen untuk ikut serta dalam implementasi pertukaran informasi keuangan secara otomatis (AEOI), dan karenanya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
Perppu ini akan didukung oleh peraturan turunan, berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang akan memberikan penjelasan mengenai tata kelola maupun protokol implementasi AEOI, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan data nasabah bagi kepentingan pribadi.
"Saya kira ini penting, harus ada aturan main, bahwa siapapun aparat pajak, demi semua data terkait perpajakan seseorang atau perusahaan, wajib dirahasiakan. Sehingga kemungkinan penyalahgunaan, dikurangi atau dihilangkan sama sekali," kata Darmin.
Ia menegaskan kerahasiaan data perbankan untuk kepentingan perpajakan ini sangat penting, karena tidak boleh disalahgunakan, apalagi hal itu telah ditegaskan dalam Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan dan oknum pembocor rahasia bisa dituntut dengan hukuman pidana.
"Di UU KUP ada pasal yang mengatur bahwa petugas pajak wajib merahasiakan. Kalau dilanggar, pidananya ada," ujar mantan Direktur Jenderal Pajak ini.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad memastikan pihaknya akan memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan keterbukaan informasi keuangan, dan siap melakukan sosialisasi terhadap para nasabah.
"Melalui pemahaman yang baik, tentu implementasi Perppu ini bisa berjalan baik. OJK tentu akan mendorong sosialisasi dan menambah pemahaman dengan pelaku industri," katanya.
Baca Juga: Apindo Dukung Keterbukaan Data Nasabah Demi Pajak
Ia menambahkan OJK akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam masa transisi ini, termasuk menyiapkan protokol agar tidak terjadi malpraktek maupun tindakan yang tidak sesuai, yang bisa merugikan industri keuangan maupun nasabah.
"Komunikasi terus berlangsung intens. Kita juga siapkan protokol untuk memberikan penjelasan, tidak hanya kepada industri tapi juga nasabah, karena kita juga ingin berperan dalam meningkatkan 'tax ratio'," ujar Muliaman.
Muliaman mengatakan kesiapan operasional teknis terkait implementasi AEOI bisa memberikan rasa aman kepada nasabah, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran berlebihan serta ketidaknyamanan yang berdampak terhadap stabilitas sistem keuangan.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menambahkan hingga saat ini belum terlihat adanya dampak berlebihan dari terbitnya peraturan hukum ini dari kalangan perbankan, karena likuiditas di sektor keuangan masih terjaga dengan baik.
"Semua dalam keadaan terkendali dengan baik. Saya merasa ini harus disukseskan, karena diantara negara berkembang, 'tax ratio' Indonesia baru 11 persen, ini perlu diperbaiki. Kita tidak perlu menarik dana dari bank, mau ditaruh dimana kalau diluar juga otomatis menerapkan AEOI," kata Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN