Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, era keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan akan terjadi di seluruh dunia dan tidak ada tempat bersembunyi untuk penghindaran pajak.
"Kita tekankan bahwa keterbukaan informasi ini adalah 'level of playing field' sedunia. Sehingga kalau anda tanyakan, kemana orang mau memindahkan rekeningnya? Di negara lain juga sama aturannya," kata Darmin dalam jumpa pers mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan di Jakarta, Kamis (18/5).
Darmin mengatakan Indonesia berkomitmen untuk ikut serta dalam implementasi pertukaran informasi keuangan secara otomatis (AEOI), dan karenanya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
Perppu ini akan didukung oleh peraturan turunan, berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang akan memberikan penjelasan mengenai tata kelola maupun protokol implementasi AEOI, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan data nasabah bagi kepentingan pribadi.
"Saya kira ini penting, harus ada aturan main, bahwa siapapun aparat pajak, demi semua data terkait perpajakan seseorang atau perusahaan, wajib dirahasiakan. Sehingga kemungkinan penyalahgunaan, dikurangi atau dihilangkan sama sekali," kata Darmin.
Ia menegaskan kerahasiaan data perbankan untuk kepentingan perpajakan ini sangat penting, karena tidak boleh disalahgunakan, apalagi hal itu telah ditegaskan dalam Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan dan oknum pembocor rahasia bisa dituntut dengan hukuman pidana.
"Di UU KUP ada pasal yang mengatur bahwa petugas pajak wajib merahasiakan. Kalau dilanggar, pidananya ada," ujar mantan Direktur Jenderal Pajak ini.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad memastikan pihaknya akan memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan keterbukaan informasi keuangan, dan siap melakukan sosialisasi terhadap para nasabah.
"Melalui pemahaman yang baik, tentu implementasi Perppu ini bisa berjalan baik. OJK tentu akan mendorong sosialisasi dan menambah pemahaman dengan pelaku industri," katanya.
Baca Juga: Apindo Dukung Keterbukaan Data Nasabah Demi Pajak
Ia menambahkan OJK akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam masa transisi ini, termasuk menyiapkan protokol agar tidak terjadi malpraktek maupun tindakan yang tidak sesuai, yang bisa merugikan industri keuangan maupun nasabah.
"Komunikasi terus berlangsung intens. Kita juga siapkan protokol untuk memberikan penjelasan, tidak hanya kepada industri tapi juga nasabah, karena kita juga ingin berperan dalam meningkatkan 'tax ratio'," ujar Muliaman.
Muliaman mengatakan kesiapan operasional teknis terkait implementasi AEOI bisa memberikan rasa aman kepada nasabah, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran berlebihan serta ketidaknyamanan yang berdampak terhadap stabilitas sistem keuangan.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menambahkan hingga saat ini belum terlihat adanya dampak berlebihan dari terbitnya peraturan hukum ini dari kalangan perbankan, karena likuiditas di sektor keuangan masih terjaga dengan baik.
"Semua dalam keadaan terkendali dengan baik. Saya merasa ini harus disukseskan, karena diantara negara berkembang, 'tax ratio' Indonesia baru 11 persen, ini perlu diperbaiki. Kita tidak perlu menarik dana dari bank, mau ditaruh dimana kalau diluar juga otomatis menerapkan AEOI," kata Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran