Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengklaim PT. Freeport Indonesia telah melakukan pemutusan hubungan kerja para pegawainya. Hal ini merupakan dampak dari tidak beroperasinya kegiatan Freeport pascaadanya aturan pemerintah soal ekspor konsentrat.
Luhut memastikan para pegawai yang terkena PHK tersebut akan mendapatkan pesangon atau kompensasi dari perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini.
"Kompensasinya dikisaran Rp1 miliar sampai Rp2 miliar perorang," kata Luhut di Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Mantan Menko Polhukam ini pun menjamin negosiasi antara pemerintah dan Freeport terkait perubahan izin usaha dari Kontrak Karya menjadi Izin Pertambangan Khusus masih berjalan sesuai rencana.
"Tadi malam pak Jonan (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan) sudah melaporkan ke saya. Sampai sekarang perundingan tidak ada hal yang luar biasa," katanya.
Oleh sebab itu, Luhut berharap negosiasi antara pemerintah dan Freeport bisa mencapai kesepakatan yang solid. Sehingga tidak lagi perlu ada kekisruhan di Indoensia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal