Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengklaim PT. Freeport Indonesia telah melakukan pemutusan hubungan kerja para pegawainya. Hal ini merupakan dampak dari tidak beroperasinya kegiatan Freeport pascaadanya aturan pemerintah soal ekspor konsentrat.
Luhut memastikan para pegawai yang terkena PHK tersebut akan mendapatkan pesangon atau kompensasi dari perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini.
"Kompensasinya dikisaran Rp1 miliar sampai Rp2 miliar perorang," kata Luhut di Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Mantan Menko Polhukam ini pun menjamin negosiasi antara pemerintah dan Freeport terkait perubahan izin usaha dari Kontrak Karya menjadi Izin Pertambangan Khusus masih berjalan sesuai rencana.
"Tadi malam pak Jonan (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan) sudah melaporkan ke saya. Sampai sekarang perundingan tidak ada hal yang luar biasa," katanya.
Oleh sebab itu, Luhut berharap negosiasi antara pemerintah dan Freeport bisa mencapai kesepakatan yang solid. Sehingga tidak lagi perlu ada kekisruhan di Indoensia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
SIM Mati Bisa Diperpanjang? Ini Syarat Terbaru dan Biayanya
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih
-
Minim Sentimen, IHSG Berakhir Merosot ke Level 8.618 Hari Ini
-
Rundown dan Jadwal Ujian CAT PPPK BGN 2025 18-29 Desember 2025
-
ESDM Mulai Jalankan Proyek Pipa Gas Dusem, Pasok Energi dari Jawa ke Sumatera
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Riset: Banyak Peminjam Pindar Menderita Gunakan Skema Pembayaran Tadpole
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Rupiah Terus-terusan Meloyo, Hari Ini Tembus Rp 16.700
-
Purbaya Umumkan APBN Defisit Rp 560,3 Triliun per November 2025, 2,35% dari PDB