Suara.com - Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan kembali menegaskan bahwa PT. Freeport harus mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Ada American First berarti boleh dong ada juga Indonesian First, boleh kalau mereka mau datang tetapi harus mengikuti aturan Indonesia," kata Luhut usai menghadiri konferensi Asosiasi Poros Samudera Hindia di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (10/5/2017).
Aturan tersebut di antaranya adalah harus divestasi 51 persen, mayoritas saham dimiliki Indonesia dan selain itu wajib membangun smelter. Luhut juga mengatakan perundingan dengan Freeport tetap masih berjalan. Untuk urusan teknis pengelola divestasi nanti akan dibicarakan lebih lanjut.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menginginkan perundingan dengan Freeport Indonesia bisa selesai hingga dua bulan mendatang setelah perundingan tahap kedua dilakukan Kamis (4/5/2017).
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji menyampaikan pemerintah memang diberi waktu untuk menyelesaikan hal-hal yang berkaitan kelangsungan operasi Freeport selama enam bulan atau sampai 10 Oktober 2017.
"Kita masih ada waktu lima bulan, tetapi harapan Pak Menteri, sebelum lima bulan, kalau memang bisa terselesaikan dalam waktu satu atau dua bulan, itu lebih apresiasi untuk percepatan tim perundingan," kata Teguh.
Berita Terkait
-
Viral! Momen Luhut Binsar Panjaitan Cubit Pipi Teddy Indra Wijaya Bikin Gemas Warganet
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun
-
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Ekspansi di Bawah Fullerton Health
-
Dua Bulan Beroperasi, Pegadaian Timor Leste Tunjukkan Catatkan Kinerja Gemilang
-
Rupiah Selangkah Lagi Masuk Jurang Rp18.000, Investor Asing Ramai-Ramai Hengkang dari RI
-
Donald Trump Tuding RI Lakukan Kerja Paksa, Ancam Bea Masuk Tambahan 10 Persen
-
Langsung Disampaikan Wakil Presiden Moody's: Danantara Dapat Outlook Negatif!
-
Rupiah Nyaris Jebol Rp18.000 per Dolar AS, BI Mulai Kewalahan: Kami Tidak Bisa Sendirian!
-
Perayaan 3 Tahun, Bursa Kripto CFX Kembali Menggelar CFX Crypto Conference di Jakarta
-
Di tengah Ambruknya IHSG, Saham-saham Ini Layak Dilirik Karena Diburu Asing
-
BPS Ramal Produksi Padi dan Beras Nasional Turun 3 Bulan ke Depan
-
Transaksi Komoditas Berbasis Sawit Meledak 267%, Nilainya Tembus Rp3,83 Triliun dalam Sepekan