Direktur Eksekutif Center of Indonesian Tax Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai kemampuan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor tambang untuk melakukan divestasi hingga 51 persen saham PT Freeport Indonesia belum cukup.
Yustinus memaparkan dari cadangan dan ekspektasi yang ada, nilai saham Freeport diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 triliun sehingga dibutuhkan saham sekitar Rp105 triliun untuk mengambil alih 51 persen saham.
"Aset Antam, Bukit Asam dan Timah tidak mencukupi untuk membeli. Kemampuan BUMN itu Rp50 triliun. Mereka tidak bisa melakukan pinjaman lebih tinggi karena peminjamnya juga tidak mau," kata Yustinus dalam diskusi di Jakarta, Senin (8/5/2017).
Ia memaparkan divestasi melalui holding tambang harus dilihat faktor kelayakan atau "feasibility" saham keempat perusahaan yang tergabung dalam holding, yakni PT Inalum, PT Aneka Tambang, PT Bukit Asam dan PT Timah.
Dengan total piutang ketiga perusahaan di luar Inalum sebesar Rp11,86 triliun, sekuritisasi perusahaan tidak akan layak mendanai pembelian 51 persen saham PTFI.
Jika didukung oleh saham Bank BUMN, divestasi saham tidak boleh dilakukan karena akan melanggar aturan Bank Indonesia di mana bank tidak boleh berinvestasi di sektor lain, termasuk pertambangan.
Ia menjelaskan jika divestasi saham lainnya dilakukan melalui dana pengampunan pajak "Tax Amnesty" juga akan sulit direalisasikan karena dana repatriasi sebesar Rp145 triliun tidak mungkin dialokasikan hanya untuk membeli saham Freeport.
"Dana uang tebusan sekitar Rp135 triliun juga cukup sebenarnya, tetapi itu sudah habis untuk APBN 2016 karena kita defisit 3 persen. Dana repatriasi Rp145 triliun, kalau semua sepakat untuk digunakan itu mungkin, tetapi ini soal kepercayaan," kata dia.
Yustinus memandang jika holding tambang BUMN tidak mumpuni, pemerintah melalui Kementerian ESDM tidak bisa mengundang investor asing untuk melanjutkan kegiatan usaha Freeport.
Baca Juga: Ini Alasan BUMN Tambang Tak Usah Beli Saham Freeport Indonesia
"Kalau mau undang investor asing lagi, isunya sama saja. Hanya ganti pemain. Seolah kita punya pikiran lebih baik ganti orang daripada meneruskan investor yang sama," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Luhut: Divestasi Saham Freeport 51 Persen ke RI Sudah Beres
-
Pengamat Peringatkan Negosiasi Kontrak Freeport Harus Transparan
-
Warga Papua Minta Dilibatkan Dalam Negosiasi Kontrak Freeport
-
Pengamat: Negara Harus Lebih Tinggi Dari Freeport Indonesia
-
Inilah 3 Poin Penting Jika Pemerintah Perpanjang Kontrak Freeport
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Emas Dunia Diproyeksi Koreksi
-
Harga Emas Stabil Hari Ini, Valuasi Alternatif Antam di Bawah 3 Jutaan
-
Profil PT Darma Henwa Tbk (DEWA), Emiten Kontraktor Tambang Grup Bakrie
-
Beda Emerging Market dan Frontier MSCI, Sinyal Bahaya Bagi Pasar Modal
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI