Suara.com - Ribuan karyawan perusahaan subkontraktor (privatisasi dan kontraktor) PT Freeport Indonesia, Selasa (9/5) diagendakan hingga 30 Mei 2017 ikut mogok kerja bersama karyawan PT Freeport Indonesia yang telah menggelar mogok kerja sejak 1 Mei lalu.
Aksi mogok kerja ribuan karyawan subkontraktor PT Freeport itu digalang oleh 14 Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI di lingkungan perusahaan-perusahaan tersebut.
Ketua PUK SP-KEP SPSI PT Kuala Pelabuhan Indonesia Philipus Badii mengatakan ada tiga tuntutan utama dalam aksi mogok karyawan PT Freeport bersama 14 perusahaan privatisasi dan kontraktor di lingkungan PT Freeport.
Tiga tuntutan itu yakni meminta manajemen menghentikan Program Furlough dan PHK karyawan, mendesak manajemen mempekerjakan kembali karyawan yang terlanjur terkena Furlough dan PHK.
Terkait program efisiensi yang dilakukan oleh PT Freeport, Serikat Pekerja menuntut agar Program Pengakhiran Hubungan Kerja Sukarela (PPHKS) dibuka untuk umum tanpa paksaan.
Selanjutnya, Serikat Pekerja menuntut agar seluruh karyawan yang kini berada di Timika untuk diterima kembali bekerja tanpa ada PHK. Selama karyawan tidak bekerja maka upah mereka tidak dibayarkan. Serikat Pekerja juga menyatakan menerima adanya pemberian sanksi berupa pembinaan dalam bentuk surat teguran atau pembinaan satu sampai tiga, namun tanpa ada karyawan yang di-PHK.
"Harapan kami, teman-teman dari 14 PUK bersama teman-teman PUK SP-KEP PT Freeport yang masih bekerja agar bergabung bersama dengan kami dalam mendukung aksi mogok kerja bersama ini. Jangan ada yang melakukan aktivitas di tempat kerja masing-masing," imbau Philipus.
Sejak beberapa hari belakangan, ribuan karyawan PT Freeport dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya sudah berada di Timika.
Philipus memperkirakan jumlah karyawan yang sudah berada di Timika untuk ikut aksi mogok kerja bersama berjumlah sekitar 6.000 hingga 7.000-an orang.
Baca Juga: Holding BUMN Tambang Tak Mampu Divestasi 51 Persen Saham Freeport
Jumlah karyawan yang akan bergabung dalam aksi mogok kerja bersama diperkirakan akan terus bertambah mulai Selasa (9/5) siang.
"Mogok bersama ini bukan tujuan kami tapi hanya merupakan sarana untuk memperjuangkan nilai kemanusiaan dan keadilan. Jika dalam beberapa hari ke depan terdapat solusi-solusi yang bisa disepakati bersama antara Serikat Pekerja dengan pihak manajemen PT Freeport maka surat mogok ini bisa dicabut kembali dan dibatalkan," jelas Philipus.
Philipus memastikan sejak Senin pagi ini, supir-supir bus karyawan yang setiap hari bertugas mengantar dan menjemput karyawan dari Terminal Gorong-gorong ke Tembagapura dan sebaliknya sebagian besar sudah ikut aksi mogok kerja bersama.
Hingga Senin (8/5), tercatat 115 karyawan PT KPI yang bekerja sebagai supir bus karyawan telah menandatangani surat pernyataan ikut aksi mogok kerja bersama.
Surat pernyataan ikut mogok kerja bersama juga telah ditandatangani oleh lebih dari 100 karyawan PT KPI yang bekerja sebagai supir truk trailer yang mengangkut logistik dari Pelabuhan Portsite Amamapare ke Tembagapura untuk menunjang kebutuhan operasional PT Freeport.
"Rekan-rekan supir bus dan truk trailer ada yang sudah mogok sejak 1 Mei, tetapi ada juga yang mulai mogok hari ini tanggal 9 Mei," jelas Philipus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Kebakaran Hebat Landa TPA Putri Cempo Solo
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia