Suara.com - Komisi XI DPR RI menggelar rapat untuk meminta keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan, Senin (29/5/2017).
Untuk diketahui, melalui aturan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak leluasa mengakses informasi keuangan nasabah yang merupakan wajib pajak.
Dalam rapat tersebut, hadir Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kem Dwijugiasteadi, dan sejumlah pejabat Kemenkeu lainnya.
Rapat dibuka langsung oleh Ketua Komisi XI , Melchias Marcus Mekeng. "Untuk rapat pengawasan dan legislasi dan pembahasan untuk menjadi undang-undang," kata Melchias saat membuka rapat.
Ia mengatakan penerbitan Perppu 1 Tahun 2017 dianggap sebagai aturan yang sangat penting oleh pemerintah. Pasalnya, aturan itu terkait dengan upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak untuk pembangunan.
Pemerintah selama ini mengakui kesulitan karena UU Perbankan selama ini mengatur kerahasiaan perbankan, sehingga menghambat upaya peningkatan penerimaan pajak.
Karenanya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan.
Baca Juga: Makanan yang Sehat Dikonsumsi Selama Sahur dan Buka Puasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya
-
Bank Mandiri Akan Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun