Suara.com - Panitia Khusus DPR RI untuk revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme mengungkapkan, terdapat sejumlah persoalan yang belum disepakati sehingga peraturan itu belum terselesaikan.
Anggota Pansus Terorisme Bobby Rizaldy, Senin (29/5/2017), mengatakan, pansus sebenarnya ingin revisi UU tersebut segera diselesaikan sehingga bisa memperkuat upaya deteksi dini dan pencegahan aksi teroris, tapi juga tetap tidak melanggar HAM.
"Persoalan yang masih menjadi perdebatan , misalnya, definisi terorisme yang tidak ada sebelumnya, ternyata pengertiannya berbeda-beda di seluruh dunia,” terang Bobby.
Selain itu, kata dia, usul pasal penahanan preventif dari tujuh hari menjado 30 hari juga menjadi prsoalan karena dinilai melanggar HAM.
Pansus juga berupaya memecahkan persoalan sifat peraturan tersebut terhadap anak-anak yang terlibat terorisme.
“Apakah kalau anak-anak terlibat terorisme mengacu ke UU Sistem peradilan Anak atau lex specialis. Belum lagi soal koordinasi, karena dalam UU ini belum dimasukan tugas, pokok, dan fungsi serta kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),” terangnya.
Seluruh fraksi, sambung Bobby, belum bersepakat mengenai seluruh poin teknis tersebut sehingga kekinian masih melakukan kajian bersama ahli dan pihak yang terlibat.
Meski begitu, pansus menargetkan peraturan itu rampung sebelum November 2017. Pansus berusaha mempercepat prosesnya pascaserangan bom di Kampung Melayu pekan lalu.
"Sudah sampai tahap pembahasan Daftar Inventarisir Masalah oleh Panitia Kerja dengan pemerintah. Pascabom Kampung Melayu, kami akan berusaha mempercepat proses penyelesaian,"
Baca Juga: Anggota Pansus: Target Revisi UU Anti Terorisme Selesai November
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf