Rencana pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 yang mengatur akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan belum ada kejelasan. Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun , seharusnya sejak awal pemerintah sudah membangun komunikasi dengan DPR.
"Sehingga saat pembahasannya regulasi baru tersebut bisa berlangsung mulus," kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Misbakhun menjelaskan bahwa batas waktu pengesahan Perppu tersebut menjadi UU sudah dekat. "Batas waktu kan 30 Juni, kembali saya sampaikan komunikasi pemerintah dan parpol yang ada di DPR tentu via fraksi-fraksi. Komunikasi bisa berjalan, supaya Perppu itu terwujud," kata politisi Golkar tersebut.
Meski demikian, secara prinsip Misbakhun mendukung langkah pemerintah untuk mengimplementasikan Perppu tersebut. Bahkan, ia menganggap, jika melihat situasi saat ini, implementasi Perppu bisa dikatakan sudah terlambat 5-10 tahun. Terlambat kita melakukannya.
Menurutnya, kewajiban membayar pajak adalah kewajiban konstitusional kita. Dan kewajiban DJP memungut pajak itu konstitusional juga.
“Kepentingan nasional ini yang harus kita kemukakan dalam Perppu ini. Terkait reformasi perpajakan harus kita jalankan secara menyeluruh dan konsisten. Keterbatasan akses info keuangan, harus dibuka, era ketertutupan rahasia bank sudah selesai," ujar mantan anggota pansus Bank Century tersebut.
Berita Terkait
-
Misbakhun Cemas Realisasi Penerimaan Pajak Nasional Makin Turun
-
Politisi Golkar Bantah Audit BPK Bisa Diperjualbelikan
-
Misbakhun: Sebagai Supreme Auditor, BPK Adalah Lembaga Kredibel
-
CITA: Mayoritas Deklarasi Harta Tax Amnesty Adalah Aset Keuangan
-
CITA: Perppu No 1 Tahun 2017 Adalah Era Baru Perpajakan Nasional
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam
-
Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?
-
Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya