Rencana pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 yang mengatur akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan belum ada kejelasan. Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun , seharusnya sejak awal pemerintah sudah membangun komunikasi dengan DPR.
"Sehingga saat pembahasannya regulasi baru tersebut bisa berlangsung mulus," kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Misbakhun menjelaskan bahwa batas waktu pengesahan Perppu tersebut menjadi UU sudah dekat. "Batas waktu kan 30 Juni, kembali saya sampaikan komunikasi pemerintah dan parpol yang ada di DPR tentu via fraksi-fraksi. Komunikasi bisa berjalan, supaya Perppu itu terwujud," kata politisi Golkar tersebut.
Meski demikian, secara prinsip Misbakhun mendukung langkah pemerintah untuk mengimplementasikan Perppu tersebut. Bahkan, ia menganggap, jika melihat situasi saat ini, implementasi Perppu bisa dikatakan sudah terlambat 5-10 tahun. Terlambat kita melakukannya.
Menurutnya, kewajiban membayar pajak adalah kewajiban konstitusional kita. Dan kewajiban DJP memungut pajak itu konstitusional juga.
“Kepentingan nasional ini yang harus kita kemukakan dalam Perppu ini. Terkait reformasi perpajakan harus kita jalankan secara menyeluruh dan konsisten. Keterbatasan akses info keuangan, harus dibuka, era ketertutupan rahasia bank sudah selesai," ujar mantan anggota pansus Bank Century tersebut.
Berita Terkait
-
Misbakhun Cemas Realisasi Penerimaan Pajak Nasional Makin Turun
-
Politisi Golkar Bantah Audit BPK Bisa Diperjualbelikan
-
Misbakhun: Sebagai Supreme Auditor, BPK Adalah Lembaga Kredibel
-
CITA: Mayoritas Deklarasi Harta Tax Amnesty Adalah Aset Keuangan
-
CITA: Perppu No 1 Tahun 2017 Adalah Era Baru Perpajakan Nasional
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen
-
Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat
-
30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat
-
Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan