Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti realisasi penerimaan pajak yang tiap tahun jauh dari target. Pada 2014, realisasinya 92 persen dari target APBN-P, ada kekurangan penerimaan pajak sekitar Rp 102,8 triliun. Pada 2015, realisasinya mencapai 83 persen dari target APBN-P atau kekurangannya mencapai Rp 248,9 triliun. Sementara,penerimaan pajak 2016 adalah sebesar Rp 998 triliun tanpa mengikutkan amnesti pajak (tax amnesty).
"Artinya bila dibandingkan dari target APBN-P 2016 sebesar Rp 1.355 triliun, telah terjadi kekurangan (short fall) penerimaan pajak sebesar Rp 357 triliun atau realisasi hanya sebesar 73,6 persen," kata Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun di Jakarta, Selasa (30/5/2017)
Dikatakan Misbakhun, dampak menurunnya penerimaan pajak, berimplikasi pada penghematan anggaran untuk Kementerian/Lembaga. "Apa yang terjadi? Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bulan September hingga Desember kita tunda," ujarnya.
“Ada permasalahan sangat serius terhadap penerimaan pajak kita. Dan ini adalah national interest kita. Siapa yang akan menjaga national interest kita kalau bukan kita semua? Dan ini adalah suara yang paling riil dan paling nyata terhadap kepentingan kita, tidak ada yang lain,” lanjut Misbakhun.
Adanya Automatic Exchange of Information, menurut Misbakhun, itu hanyalah suplemen. Bahwa kita harus bicara dalam kerangka kepentingan nasional kita. Siapa yang akan membayar gaji polisi, tentara, guru, dan membangun infrastruktur. Bayangkan, presiden Jokowi membuat program Nawacita yang membangun Indonesia dari pinggiran. Infrastruktur kita dibangun dengan kebutuhan 300 triliun, dan kita mengalami konstraksi, mengalami kendala.
“Artinya apa? Kita mengalami permasalahan perpajakan yang sangat structural,” tegas dia.
Misbakhun mewanti-wanti supaya kepentingan nasional dikedepankan. Permasalahan penerimaan pajak yang mengalami kendala makin menurun tiap tahun, harus dicarikan solusi. Pemerintah butuh kerja yang benar-benar riil bagaimana memberikan solusi bagi Negara.
Baca Juga: Ditjen Pajak Bisa Intip Data Nasabah, Sri Mulyani Jamin Aman
Berita Terkait
-
Politisi Golkar Bantah Audit BPK Bisa Diperjualbelikan
-
Misbakhun: Sebagai Supreme Auditor, BPK Adalah Lembaga Kredibel
-
Perppu No 1/2017 Disetujui, Menkeu Kejar Harta WNI di Luar Negeri
-
Ditjen Pajak Bisa Intip Data Nasabah, Sri Mulyani Jamin Aman
-
Sri Mulyani Dipanggil DPR Bahas Aturan Pajak Bisa 'Intip' Nasabah
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026