Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti realisasi penerimaan pajak yang tiap tahun jauh dari target. Pada 2014, realisasinya 92 persen dari target APBN-P, ada kekurangan penerimaan pajak sekitar Rp 102,8 triliun. Pada 2015, realisasinya mencapai 83 persen dari target APBN-P atau kekurangannya mencapai Rp 248,9 triliun. Sementara,penerimaan pajak 2016 adalah sebesar Rp 998 triliun tanpa mengikutkan amnesti pajak (tax amnesty).
"Artinya bila dibandingkan dari target APBN-P 2016 sebesar Rp 1.355 triliun, telah terjadi kekurangan (short fall) penerimaan pajak sebesar Rp 357 triliun atau realisasi hanya sebesar 73,6 persen," kata Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun di Jakarta, Selasa (30/5/2017)
Dikatakan Misbakhun, dampak menurunnya penerimaan pajak, berimplikasi pada penghematan anggaran untuk Kementerian/Lembaga. "Apa yang terjadi? Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bulan September hingga Desember kita tunda," ujarnya.
“Ada permasalahan sangat serius terhadap penerimaan pajak kita. Dan ini adalah national interest kita. Siapa yang akan menjaga national interest kita kalau bukan kita semua? Dan ini adalah suara yang paling riil dan paling nyata terhadap kepentingan kita, tidak ada yang lain,” lanjut Misbakhun.
Adanya Automatic Exchange of Information, menurut Misbakhun, itu hanyalah suplemen. Bahwa kita harus bicara dalam kerangka kepentingan nasional kita. Siapa yang akan membayar gaji polisi, tentara, guru, dan membangun infrastruktur. Bayangkan, presiden Jokowi membuat program Nawacita yang membangun Indonesia dari pinggiran. Infrastruktur kita dibangun dengan kebutuhan 300 triliun, dan kita mengalami konstraksi, mengalami kendala.
“Artinya apa? Kita mengalami permasalahan perpajakan yang sangat structural,” tegas dia.
Misbakhun mewanti-wanti supaya kepentingan nasional dikedepankan. Permasalahan penerimaan pajak yang mengalami kendala makin menurun tiap tahun, harus dicarikan solusi. Pemerintah butuh kerja yang benar-benar riil bagaimana memberikan solusi bagi Negara.
Baca Juga: Ditjen Pajak Bisa Intip Data Nasabah, Sri Mulyani Jamin Aman
Berita Terkait
-
Politisi Golkar Bantah Audit BPK Bisa Diperjualbelikan
-
Misbakhun: Sebagai Supreme Auditor, BPK Adalah Lembaga Kredibel
-
Perppu No 1/2017 Disetujui, Menkeu Kejar Harta WNI di Luar Negeri
-
Ditjen Pajak Bisa Intip Data Nasabah, Sri Mulyani Jamin Aman
-
Sri Mulyani Dipanggil DPR Bahas Aturan Pajak Bisa 'Intip' Nasabah
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Melambung Tinggi, Harga Emas Dunia Bakal Dijual Rp2,18 Juta per Gram
-
Dari Sampah ke Berkah: BRI Peduli Sulap TPS3R Jadi Sumber Inovasi dan Ekonomi Sirkular
-
Tren Belanja Gen Z Lebih Doyan Beli Produk Kecantikan, Milenial Lebih Pilih Bayar Tagihan
-
Pentingnya Surat Keterangan Kerja Agar Pengajuan KPR Disetujui
-
Kurangi Hambatan Non Tarif, Bank Sentral di ASEAN Sepakat Terus Gunakan Mata Uang Lokal
-
Produksi Padi Indonesia Kalah dari Vietnam, Imbas Ketergantungan Pupuk Kimia?
-
Coca Cola PHK 600 Karyawan, Ini Alasannya yang Mengejutkan
-
Jadwal Lanjutan Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Rilis, Usai Drama Ini Tahap Berikutnya
-
Harga Emas Antam Hari Ini Belum Berubah, Masih Dijual Segini Per Gramnya
-
Pecahkan Rekor Dunia, Rumah Miliader Ini Punya Ruangan Salju Dibangun Rp33 Triliun