Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti realisasi penerimaan pajak yang tiap tahun jauh dari target. Pada 2014, realisasinya 92 persen dari target APBN-P, ada kekurangan penerimaan pajak sekitar Rp 102,8 triliun. Pada 2015, realisasinya mencapai 83 persen dari target APBN-P atau kekurangannya mencapai Rp 248,9 triliun. Sementara,penerimaan pajak 2016 adalah sebesar Rp 998 triliun tanpa mengikutkan amnesti pajak (tax amnesty).
"Artinya bila dibandingkan dari target APBN-P 2016 sebesar Rp 1.355 triliun, telah terjadi kekurangan (short fall) penerimaan pajak sebesar Rp 357 triliun atau realisasi hanya sebesar 73,6 persen," kata Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun di Jakarta, Selasa (30/5/2017)
Dikatakan Misbakhun, dampak menurunnya penerimaan pajak, berimplikasi pada penghematan anggaran untuk Kementerian/Lembaga. "Apa yang terjadi? Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bulan September hingga Desember kita tunda," ujarnya.
“Ada permasalahan sangat serius terhadap penerimaan pajak kita. Dan ini adalah national interest kita. Siapa yang akan menjaga national interest kita kalau bukan kita semua? Dan ini adalah suara yang paling riil dan paling nyata terhadap kepentingan kita, tidak ada yang lain,” lanjut Misbakhun.
Adanya Automatic Exchange of Information, menurut Misbakhun, itu hanyalah suplemen. Bahwa kita harus bicara dalam kerangka kepentingan nasional kita. Siapa yang akan membayar gaji polisi, tentara, guru, dan membangun infrastruktur. Bayangkan, presiden Jokowi membuat program Nawacita yang membangun Indonesia dari pinggiran. Infrastruktur kita dibangun dengan kebutuhan 300 triliun, dan kita mengalami konstraksi, mengalami kendala.
“Artinya apa? Kita mengalami permasalahan perpajakan yang sangat structural,” tegas dia.
Misbakhun mewanti-wanti supaya kepentingan nasional dikedepankan. Permasalahan penerimaan pajak yang mengalami kendala makin menurun tiap tahun, harus dicarikan solusi. Pemerintah butuh kerja yang benar-benar riil bagaimana memberikan solusi bagi Negara.
Baca Juga: Ditjen Pajak Bisa Intip Data Nasabah, Sri Mulyani Jamin Aman
Berita Terkait
-
Politisi Golkar Bantah Audit BPK Bisa Diperjualbelikan
-
Misbakhun: Sebagai Supreme Auditor, BPK Adalah Lembaga Kredibel
-
Perppu No 1/2017 Disetujui, Menkeu Kejar Harta WNI di Luar Negeri
-
Ditjen Pajak Bisa Intip Data Nasabah, Sri Mulyani Jamin Aman
-
Sri Mulyani Dipanggil DPR Bahas Aturan Pajak Bisa 'Intip' Nasabah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas