Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti realisasi penerimaan pajak yang tiap tahun jauh dari target. Pada 2014, realisasinya 92 persen dari target APBN-P, ada kekurangan penerimaan pajak sekitar Rp 102,8 triliun. Pada 2015, realisasinya mencapai 83 persen dari target APBN-P atau kekurangannya mencapai Rp 248,9 triliun. Sementara,penerimaan pajak 2016 adalah sebesar Rp 998 triliun tanpa mengikutkan amnesti pajak (tax amnesty).
"Artinya bila dibandingkan dari target APBN-P 2016 sebesar Rp 1.355 triliun, telah terjadi kekurangan (short fall) penerimaan pajak sebesar Rp 357 triliun atau realisasi hanya sebesar 73,6 persen," kata Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun di Jakarta, Selasa (30/5/2017)
Dikatakan Misbakhun, dampak menurunnya penerimaan pajak, berimplikasi pada penghematan anggaran untuk Kementerian/Lembaga. "Apa yang terjadi? Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bulan September hingga Desember kita tunda," ujarnya.
“Ada permasalahan sangat serius terhadap penerimaan pajak kita. Dan ini adalah national interest kita. Siapa yang akan menjaga national interest kita kalau bukan kita semua? Dan ini adalah suara yang paling riil dan paling nyata terhadap kepentingan kita, tidak ada yang lain,” lanjut Misbakhun.
Adanya Automatic Exchange of Information, menurut Misbakhun, itu hanyalah suplemen. Bahwa kita harus bicara dalam kerangka kepentingan nasional kita. Siapa yang akan membayar gaji polisi, tentara, guru, dan membangun infrastruktur. Bayangkan, presiden Jokowi membuat program Nawacita yang membangun Indonesia dari pinggiran. Infrastruktur kita dibangun dengan kebutuhan 300 triliun, dan kita mengalami konstraksi, mengalami kendala.
“Artinya apa? Kita mengalami permasalahan perpajakan yang sangat structural,” tegas dia.
Misbakhun mewanti-wanti supaya kepentingan nasional dikedepankan. Permasalahan penerimaan pajak yang mengalami kendala makin menurun tiap tahun, harus dicarikan solusi. Pemerintah butuh kerja yang benar-benar riil bagaimana memberikan solusi bagi Negara.
Baca Juga: Ditjen Pajak Bisa Intip Data Nasabah, Sri Mulyani Jamin Aman
Berita Terkait
-
Politisi Golkar Bantah Audit BPK Bisa Diperjualbelikan
-
Misbakhun: Sebagai Supreme Auditor, BPK Adalah Lembaga Kredibel
-
Perppu No 1/2017 Disetujui, Menkeu Kejar Harta WNI di Luar Negeri
-
Ditjen Pajak Bisa Intip Data Nasabah, Sri Mulyani Jamin Aman
-
Sri Mulyani Dipanggil DPR Bahas Aturan Pajak Bisa 'Intip' Nasabah
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Sempat ke Level Tertinggi, IHSG Terus Meroket Hingga Akhir Perdagangan Gara-gara Indeks MSCI
-
RI Kedatangan BBM Ramah Lingkungan Baru Bobibos dengan RON 98
-
Hyundai 'Kebelet' Garap Mobil Nasional Prabowo, Menperin Agus: Tunggu Dulu!
-
Pemerintah Akui Kesejahteraan Petani Dibanding Nelayan-Peternak Masih Jomplang
-
Menkeu Sebut Investasi Reksadana Bisa Bikin Cepat Kaya, Begini Panduannya untuk Pemula
-
Tantangan Sektor Pangan Kian Kompleks, Dirut PT Pupuk Indonesia: Inovasi Jadi Kunci
-
Harga Pupuk Subsidi Turun, Zulhas: Pupuk Indonesia Bisa Bangun Satu Pabrik Setiap Tahun
-
Rupiah Akhirnya Perkasa Hari Ini Setelah 3 Hari Meloyo
-
Pabrik New Ethylene Project Diresmikan, Bahlil : Kita Tak Perlu Lagi Impor!
-
Pemerintah Bongkar Penyelundupan Turunan CPO di Priok, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah