Rapat paripurna DPR RI dengan agenda tanggapan Pemerintah atas pandangan Fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 berlangsung di Gedung DPR Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menargetkan rasio penerimaan perpajakan (tax ratio) tahun 2018 mencapai 11-12 persen. Angka ini meningkat dari 2016 lalu yang hanya sebesar 10,36 persen. Menurut Ani, angka tersebut telah mempertimbangkan kondisi perekonomian yang membaik, kapasitas historis penerimaan perpajakan, dan upaya-upaya ekstra untuk meningkatkan penerimaan. Diharapkan pada tahun 2018 rasio perpajakan dapat mencapai 11-12 persen.
Rasio perpajakan tahun 2018 akan memanfaatkan hasil kebijakan pengampunan pajak yaitu perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan ditopang dengan langkah reformasi perpajakan secara berkelanjutan.
"Pemerintah akan terus melakukan ekstensifikasi penerimaan cukai melalui pengenaan cukai terhadap barang-barang yang perlu dikendalikan konsumsinya karena menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat," jelasnya.
Ani juga mengapresiasi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) yang mendukung upaya Pemerintah dalam rangka perluasan obyek kena cukai yang merusak lingkungan.
“Perluasan obyek kena cukai yang merusak lingkungan bertujuan untuk lebih mengoptimalkan pendapatan negara,” kata Ani.
Sebelumnya, pada rapat paripurna tanggal 30 Mei 2017 lalu, juru bicara F-PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal berpandangan, F-PKB meminta pemerintah di tahun 2018 untuk lebih mengoptimalkan pendapatan negara di bidang kepabeanan dan cukai melalui inovasi-inovasi kebijakan.
“Dalam hal ini, F-PKB mendukung upaya pemerintah dalam peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai dengan melakukan perluasan obyek kena bea dan cukai terkait komoditas yang berpotensi merusak lingkungan,” kata Cucun.
Baca Juga: DPR Dorong Ekstensifikasi Cukai untuk Penerimaan Negara
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan