Rapat paripurna DPR RI dengan agenda tanggapan Pemerintah atas pandangan Fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 berlangsung di Gedung DPR Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menargetkan rasio penerimaan perpajakan (tax ratio) tahun 2018 mencapai 11-12 persen. Angka ini meningkat dari 2016 lalu yang hanya sebesar 10,36 persen. Menurut Ani, angka tersebut telah mempertimbangkan kondisi perekonomian yang membaik, kapasitas historis penerimaan perpajakan, dan upaya-upaya ekstra untuk meningkatkan penerimaan. Diharapkan pada tahun 2018 rasio perpajakan dapat mencapai 11-12 persen.
Rasio perpajakan tahun 2018 akan memanfaatkan hasil kebijakan pengampunan pajak yaitu perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan ditopang dengan langkah reformasi perpajakan secara berkelanjutan.
"Pemerintah akan terus melakukan ekstensifikasi penerimaan cukai melalui pengenaan cukai terhadap barang-barang yang perlu dikendalikan konsumsinya karena menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat," jelasnya.
Ani juga mengapresiasi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) yang mendukung upaya Pemerintah dalam rangka perluasan obyek kena cukai yang merusak lingkungan.
“Perluasan obyek kena cukai yang merusak lingkungan bertujuan untuk lebih mengoptimalkan pendapatan negara,” kata Ani.
Sebelumnya, pada rapat paripurna tanggal 30 Mei 2017 lalu, juru bicara F-PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal berpandangan, F-PKB meminta pemerintah di tahun 2018 untuk lebih mengoptimalkan pendapatan negara di bidang kepabeanan dan cukai melalui inovasi-inovasi kebijakan.
“Dalam hal ini, F-PKB mendukung upaya pemerintah dalam peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai dengan melakukan perluasan obyek kena bea dan cukai terkait komoditas yang berpotensi merusak lingkungan,” kata Cucun.
Baca Juga: DPR Dorong Ekstensifikasi Cukai untuk Penerimaan Negara
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas
-
Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat
-
Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban