Bisnis / Makro
Selasa, 06 Juni 2017 | 12:51 WIB
Pertemuan ke-26 Direktur Jenderal Bea Cukai ASEAN di Nusa Dua, Bali, Selasa (16/5). [Antara]

Pemerintah diminta mengkaji ulang kenaikan tarif cukai tembakau. karena, kebijakan ini dinilai justru menghambat kinerja industri rokok yang akhirnya menyebabkan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Anggota Komisi XI DPR RI Donny Imam Priambodo mengatakan, selama ini tembakau menyumbang sekitar 95 persen, atau yang terbesar bagi cukai negara. Sayangnya dalam 4 tahun terakhir, industri rokok stagnan dan bahkan mengalami penurunan 2 persen tahun lalu.

“Penurunan tersebut mempengaruhi penerimaan negara dan mengancam kelangsungan industri nasional hasil tembakau . Dengan kata lain, penyerapan tenaga kerja,” ujar Donny di gedung Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).

Donny meminta pemerintah supaya rencana kenaikan cukai harus dipertimbangkan dengan bijak dengan memperhatikan keadaan industry hasil tembakau. dengan demikian, penerimaan negara tetap terjaga, dan industri tidak gulung tikar.

Politisi Nasdem itu juga meminta pemerintah memperhatikan kondisi ekonomi dan industri, sehingga tidak ada kenaikan berlebihan. Pemangku kebijakan juga harus memberi peta jalan (roadmap) kepada industri.

Pemerintah sendiri tengah mengkaji rencana pengenaan obyek cukai baru (ekstensifikasi cukai) untuk menambah penerimaan Negara. Menurut Donny, langkah Pemerintah harus didukung, mengingat objek cukai Indonesia masih sedikit Click dibandingkan negara lain.

“Esktensifikasi cukai yang sedang dikaji Pemerintah diharapkan mampu mengoptimalisasikan penerimaan cukai sebagai penerimaan Negara,” tukasnya

Baca Juga: Kini Bayar Cukai dan Kepabeanan Bisa Online Lewat Bank Mandiri

Load More