Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio meminta adanya efisiensi pada jajaran direksi perusahaan Garuda Indonesia (Persero). Hal ini menyusul isu kebangkrutan maskapai penerbangan milik BUMN yang mengalami kerugian mendalam pada kuartal pertama di tahun ini.
“Jajaran direksinya sangat tidak efisien 9 orang. Buat apa? Perusahaan sedang rugi,” ujar Agus dalam keterangan resmi, Jumat (9/6/2017).
Agus juga menyoroti status Garuda sebagai perusahaan yang terdaftar di lantai bursa bisa diberhentikan izin usahanya karena melanggar peraturan perihal pengangkatan direksi.
“CASR (Civil Aviation Safety Regulation) atau PKPS (Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil) menyebutkan bahwa Direktur Operasi dan Direktur Teknik adalah bagian dari Board, bukan pejabat Direktur. Garuda bisa di stop perdagangannya di lantai bursa, karena selain mengenyampingkan aturan keselamatan dalam CASR juga jelas pengangkatan Direktur diluar RUPS adalah pelanggaran terhadap POJK Nomor 33 Tahun 2014” ucap Agus.
Sebelumnya Agus juga menyampaikan pendapat bahwa sangat krusial bagi suatu maskapai untuk menyusun personelnya sesuai dengan persyaratan yang dituangkan dalam CASR 121.59 dan 121.61 yang mengatur tentang syarat syarat minimum personel manajemen dan kualifikasi personel. “Ini pemerkosaan terhadap regulasi” pungkas Agus.
Kondisi kerugian yang dialami Garuda, kata Agus diperparah oleh beberapa faktor seperti pembukaan bandara internasional yang sangat banyak, kenaikan harga avtur yang cukup tinggi, serta proses birokrasi yang panjang.
"Pembukaan bandara internasional sangat banyak, kemudian harga avtur mahal, birokrasi panjang, dan hutang kerugian yang besar. Kemudian banyak jenis pesawat yang digunakan sehingga M&O mahal,” jelas Agus.
Sedangkan mengenai hutang Garuda Indonesia yang mencapai Rp. 39,6 Triliun pada tahun ini, Agus menyarankan agar Garuda Indonesia merestrukturisasi hutang atau menjual sahamanya.
Baca Juga: Garuda Indonesia Merugi, HIPMI Desak Pemerintah Untuk Ambil Alih
“Garuda Indonesia kan perusahaan publik, untuk masalah hutang paling restrukturisasi hutang atau jual saham kurangi saham pemerintah,” simpul Agus.
Seperti diwartakan sebelumnya omzet Garuda Indonesia menyusut pada triwulan II 2016 lalu sebesar 63.190,972 dolar Amerika. Sedangkan pada tiga bulan pertama 2017, perusahaan penerbangan milik negara ini mengalami kerugian cukup mendalam sekitar Rp1,31 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
Garuda Indonesia Merugi, HIPMI Desak Pemerintah Untuk Ambil Alih
-
Tenang Saja, Garuda Siapkan 50 Ribu Kursi Tambahan Selama Lebaran
-
Kemenhub: Kemajuan Industri Penerbangan Berkat Swasta
-
Corrective Actions Airlines Dapat Tingkatkan Keselamatan Terbang
-
Herman Prayitno Ditunjuk Jadi Presiden Komisaris PT JAS
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor