Suara.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Badan Pusat Statistik Kecuk Suhariyanto, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardjojo dan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Isu utama yang akan dibahas dalam rapat kali ini adalah asumsi dasar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Pemerintah (R-APBN) 2018.
Rapat ini sendiri sempat molor selama 1,5 jam dari jadwal yang telah diagendakan yakni pukul 10.00 WIB. Hal tersebut lantaran masih ada beberapa pejabat yang belum hadir.
"Karena masih ada yang belum hadir kita skors dulu 10 menit sampai semuanya sudah hadir ya," kata Pimpinan Rapat Komisi XI, Melchias Marcus Mekeng di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2017).
Berikut ini detail asumsi makro dalam RAPBN 2018 :
1. Pertumbuhan Ekonomi
APBN 2017 : 5,3 persen
RAPBN 2018 : 5,4-6,1 persen
2. Inflasi
APBN 2017: 3 hingga 5 persen
RAPBN 2018 : 3,5 persen plus minus 1 persen
3. Nilai Tukar Rupiah
APBN 2017: Rp 13.650 hingga Rp 13.900 per USD
RAPBN 2018 : Rp13.500 - Rp13.800 per dolar Amerika Serikat
4. Suku Bunga SPN 3 Bulan
APBN 2017: 5 persen hingga 6 persen
RAPBN 2018 : 4,6-4,8 persen
Baca Juga: Bahas APBNP 2017 dan RAPBN 2018, Sri Mulyani Temui Jokowi
5. ICP (Harga Minyak Mentah Indonesia)
APBN 2017: 35 dollar As sampai 45 dollar AS per barel
RAPBN 2018 : 45-60 dollar AS per barel.
6. Lifting Minyak Bumi
RAPBN 2018 : 1965-2.050 dollar AS per barel.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak