Badan Legislasi DPR RI mewacanakan revisi Pasal 201 dalam pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Pasal tersebut mengatur tentang mekanisme pembentukan Panitia Khusus Angket. Revisi pasal ini dilakukan sejalan dengan pembahasan RUU MD3 tentang penambahan kursi pimpinan MPR, DPR dan DPD.
Menurut Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid perlu mempertimbangkan revisi di pasal tersebut. Sebab, saat ini DPR sedang memfokuskan diri untuk melakukan revisi tentang penambahan kursi pimpinan dalam RUU MD3.
"Jangan lah kita membuat aturan-aturan dengan kepentingan jangka pendek. aturan-aturan itu harusnya dibuat untuk dipikirkan dalam-dalam ketika membuatnya dan dipergunakan untuk kepentingan seluas-luasnya sedalam-dalamnya," kata Hidayat di DPR, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Di sisi lain, menurut dia, dalam UU MD3 ditegaskan Pansus bisa dibentuk 'harus' semua fraksi. Dengan begitu, Hidayat beranggapan, bila ada fraksi yang tidak mengirimkan nama, berarti Angket tersebut batal.
"Harusnya kan semua, kalau tidak semua berarti gagal. Teksnya begitu. Kenapa bukan itu yang dijadikan rujukan? (malah mau revisi)" kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Nasdem Syarief Al Kadrie mengatakan, revisi Pasal tersebut wajar saja dilakukan. Sebab, RUU MD3 ini mengatur baik untuk internal dan eksternal.
"Saya memandang sangat perlu direvisi, termasuk kewenangan (Pansus)," kata dia.
Terpisah, Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo mengatakan, munculnya usulan revisi Pasal 201 UU MD3 ini karena ketentuan pengiriman anggota ke Pansus tidak dijabarkan secara tegas.
Dia mengatakan, rencananya revisi pasal 201 ini akan disahkan bersama revisi penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD.
"Karena itu kan kalau sudah diputuskan paripurna konsekuensinya. Hanya memang di UU MD3 kurang tegas itu disepakatai dipasang pasal 201 UU MD3," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno